Di Jawa Tengah, 1.732 guru honorer yang mengajar di SMA, SMK, dan SLBN masih tercatat belum masuk Dapodik. Meski begitu, mereka tetap menjalankan tugas mengajar di sekolah negeri sambil menunggu kepastian kebijakan yang akan menentukan nasib mereka berikutnya.
Pemprov Jawa Tengah menegaskan tidak akan mengambil langkah pemecatan secara mendadak hanya karena status administratif itu belum lengkap. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap melihat kemampuan keuangan daerah, tetapi tidak ingin memutus hubungan kerja para guru honorer secara tiba-tiba.
Sikap tersebut muncul di tengah kekhawatiran para guru honorer atas isu penghapusan pada 2027. Taj Yasin menyebut pemerintah provinsi belum bisa bergerak sendiri karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Pembahasan soal status guru honorer memang tidak bisa dilepaskan dari data pendidikan yang menjadi dasar penataan berikutnya. Karena itu, pemetaan tetap diperlukan apabila ada pembahasan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Taj Yasin menyampaikan hal itu seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang. Saat ditanya mengenai arah kebijakan bagi guru honorer yang belum tercatat dalam Dapodik, ia menegaskan Pemprov Jateng akan menunggu keputusan dari pusat.
Masih mengajar di sekolah negeri
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sodikin, menjelaskan bahwa para guru tersebut hingga kini masih bertugas di satuan pendidikan negeri. Mereka tetap mengajar untuk menjaga layanan dasar pendidikan melalui proses belajar mengajar.
Kondisi mereka juga berkaitan dengan aturan administratif yang berlaku. Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengatur guru honorer di sekolah negeri bisa mengajar sampai Desember 2026, dengan syarat sudah terdaftar di Dapodik paling lambat 31 Desember 2024.
Soal nasib pada 2027, Sodikin menyebut keputusan itu masih menunggu kebijakan dari instansi yang berwenang dalam urusan aparatur negara dan kebijakan Pejabat Pembina Kepegawaian. Ia berharap tidak ada kebijakan pemberhentian bagi guru non-ASN karena sekolah masih bergantung pada keberadaan mereka di tengah kekurangan tenaga pengajar.
Data yang sudah tercatat juga dibedakan
Selain 1.732 guru honorer yang belum masuk sistem, Pemprov Jateng juga mendata ada 82 guru honorer yang sudah tercatat dalam Dapodik. Kelompok ini disebut masih bisa tetap mengajar pada 2027 selama tidak ada kebijakan pemerintah pusat yang memberhentikan mereka.
Pemisahan data tersebut penting karena menjadi dasar pembahasan lanjutan bila pemerintah membuka jalur pengangkatan atau penataan status guru honorer. Dengan data yang lebih tertata, proses kebijakan di tingkat pusat maupun daerah bisa berjalan lebih jelas.
Di lapangan, kebutuhan akan guru honorer masih terasa di sekolah-sekolah negeri. Karena itu, penegasan dari Pemprov Jateng memberi sinyal bahwa nasib para guru honorer belum diputus secara sepihak di daerah.
Selama instruksi resmi dari pemerintah pusat belum turun, para guru itu tetap berada di ruang kelas. Mereka terus menjalankan tugas sambil menunggu arah kebijakan yang akan menentukan status mereka selanjutnya.
Source: banyumas.tribunnews.com






