327 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen, BEI Siapkan Langkah Lebih Agresif

Author: Redaksi Android62

Bursa Efek Indonesia menyiapkan serangkaian langkah lebih agresif untuk mendorong pemenuhan ketentuan free float 15 persen oleh emiten. Dorongan ini muncul karena hingga 31 Mei 2026 masih ada 327 perusahaan tercatat yang belum memenuhi batas minimum tersebut.

Jumlah itu setara sekitar 35,82 persen dari total emiten dan hampir tidak berubah dibandingkan posisi 31 Maret 2026. Kondisi ini membuat isu free float tetap menjadi perhatian utama karena berhubungan langsung dengan likuiditas dan daya tarik pasar modal.

Pengawasan Ketat Menunggu Laporan Juni

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyampaikan data sementara itu berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026. Dalam keterangannya di Gedung BEI pada Kamis (9/7/2026), ia menyebut jumlah emiten yang belum patuh hanya bergerak tipis dari 323 perusahaan pada 31 Maret 2026.

BEI masih akan memantau pemenuhan ketentuan tersebut melalui laporan posisi 30 Juni 2026 yang wajib disampaikan seluruh perusahaan tercatat paling lambat 10 Juli 2026. Laporan itu akan menjadi dasar untuk melihat apakah kepatuhan mulai bergerak atau tetap stagnan.

Periode Jumlah Emiten Belum Patuh Persentase
31 Maret 2026 323 Tidak disebutkan
31 Mei 2026 327 35,82 persen

Sosialisasi, Pengingat, dan Layanan Konsultasi

Untuk mempercepat pemenuhan free float, BEI telah menjalankan sosialisasi perubahan Peraturan I-A pada 8 April 2026. Bursa juga mengirim pengingat kepada perusahaan tercatat selama masa transisi serta mengumumkan status kepatuhan ke publik setiap tiga bulan.

www.suara.com mencatat, sosialisasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan juga dimulai sejak 5 Juni 2026 dan akan dilakukan berkala setiap dua bulan. BEI menilai pendekatan ini penting agar perusahaan tercatat memahami kewajiban mereka dan dapat menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya.

Selain itu, BEI membuka layanan hot desk bagi perusahaan tercatat maupun masyarakat yang memerlukan informasi dan konsultasi terkait ketentuan free float. Bursa juga menyiapkan program capacity building untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan tercatat dan memperkuat fungsi investor relations.

Satgas dan Aksi Pasar untuk Memperluas Investor

BEI membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Satgas ini menggelar pertemuan perdana pada Juli 2026 dan dijadwalkan rutin bertemu setiap tiga bulan.

Di sisi lain, BEI telah menggelar Public Expose Live pada 9 hingga 11 Juni 2026 yang diikuti delapan perusahaan tercatat dengan free float di bawah 15 persen. Program serupa akan kembali digelar pada September 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.

Untuk memperluas basis investor, BEI juga akan mengadakan roadshow perusahaan tercatat kepada investor domestik dan internasional mulai Agustus 2026. Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk mempercepat pemenuhan free float 15 persen dan memperkuat kualitas pasar modal Indonesia.

Dengan jumlah emiten yang belum patuh masih tinggi, BEI menargetkan langkah-langkah tersebut dapat mendorong likuiditas perdagangan saham sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal nasional di mata investor global.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru