Sebanyak 78 desa di Kabupaten Lebong masuk daftar pemilihan kepala desa serentak dan ditargetkan selesai paling lambat akhir Desember. Kepastian ini membuat penantian panjang warga desa menuju pemilihan kepala desa definitif mulai menemukan kepastian, setelah pemerintah daerah menyatakan tahapan akan mulai berjalan pada Juli.
Bupati Lebong H Azhari SH MH menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah siap dari sisi anggaran maupun administrasi untuk menjalankan proses tersebut. Dengan kesiapan itu, Pemkab Lebong memilih untuk tidak lagi menunggu terlalu lama sambil menanti aturan teknis turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Arahan pusat jadi dasar langkah daerah
Kepastian dimulainya persiapan pada Juli muncul setelah Pemkab Lebong melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah menerima arahan agar tahapan Pilkades mulai disiapkan meski aturan teknis di tingkat pusat masih disusun.
Azhari menyampaikan bahwa daerah tidak diminta diam menunggu. “Jadi saat ini kita sudah mendapat arahan dari Kemendagri bahwa daerah dipersilakan mulai mempersiapkan tahapan Pilkades, meskipun Peraturan Pemerintah masih dalam proses,” kata Azhari.
Arahan tersebut menjadi landasan bagi Pemkab Lebong untuk bergerak lebih awal. Langkah ini dinilai penting agar ketika regulasi turun, pelaksanaan tidak kembali tertahan pada tahap persiapan.
78 desa masuk skema pemilihan serentak
Pilkades serentak di Lebong tahun ini melibatkan 78 desa. Dari jumlah itu, 66 desa masih dipimpin Penjabat Sementara Kepala Desa, sedangkan 12 desa lainnya masih memiliki kepala desa definitif yang masa jabatannya baru akan berakhir pada Desember 2026.
Data itu menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menyusun persiapan. Dengan jumlah desa yang cukup besar, Pemkab Lebong ingin memastikan seluruh tahapan berjalan serentak, tertib, dan terukur sesuai rencana.
Karena itu, Juli dipilih sebagai waktu mulai persiapan yang dinilai cukup realistis. Jadwal tersebut dianggap sebagai titik tengah antara kesiapan daerah dan menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat.
Mencegah masa transisi berkepanjangan
Selain demi kesiapan teknis, percepatan persiapan Pilkades juga dimaksudkan untuk mencegah masa transisi pemerintahan desa berlangsung terlalu lama. Azhari menjelaskan, jika pelaksanaan kembali mundur, maka penunjukan penjabat kepala desa bisa berlanjut lebih panjang dan situasinya berpotensi meluas hingga 2028.
Pemkab Lebong menilai hal itu dapat menimbulkan ketidakpastian dalam kepemimpinan desa. Karena itu, Pilkades dipandang sebagai jalan untuk segera menghadirkan kembali kepala desa definitif di tingkat desa.
Dalam proses ini, pemerintah daerah juga menempatkan keamanan, kelancaran, dan demokrasi sebagai perhatian utama. Partisipasi masyarakat dianggap penting agar kepala desa terpilih benar-benar memiliki legitimasi kuat dari warga.
Target pelantikan ditetapkan akhir Desember
Azhari memastikan seluruh rangkaian Pilkades ditargetkan tuntas paling lambat akhir Desember. Dengan target itu, 78 kepala desa terpilih diharapkan sudah bisa dilantik pada akhir periode yang telah direncanakan.
Kepastian jadwal tersebut memberi jawaban atas penantian panjang masyarakat desa yang selama ini menunggu kejelasan pelaksanaan pemilihan. Dengan tahapan yang mulai berjalan pada Juli, proses Pilkades di Lebong tidak lagi berhenti pada rencana.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga masih menyiapkan aturan pelaksana sebagai turunan dari undang-undang yang baru. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemdes, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026 sedang disiapkan untuk mengatur tata kelola desa, termasuk ketentuan pasangan calon dan tahapan pemilihan.
Lusje juga mendorong Pemkab Lebong agar segera melakukan sosialisasi kepada calon kepala desa dan masyarakat setelah aturan terbit. Dengan dukungan regulasi, kesiapan anggaran, dan sosialisasi yang tepat, Pemkab Lebong berharap Pilkades serentak dapat berjalan tertib sampai seluruh kepala desa terpilih dilantik sesuai target.







