Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. atau ADHI menghasilkan susunan baru di jajaran komisaris dan direksi. Perubahan ini juga disertai penyesuaian nomenklatur sejumlah posisi manajemen, sehingga struktur kepemimpinan perseroan kini tampil lebih lengkap.
Di level pengawasan, pemegang saham menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai komisaris. Pada saat yang sama, Arthur Lombogia diberhentikan dengan hormat dari jabatan komisaris, sementara ADHI menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan selama masa tugasnya.
Perubahan di lini operasional
Pergantian juga terjadi di jajaran direksi yang menangani operasi dan portofolio bisnis. Pemegang saham menetapkan Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko, Harimawan sebagai Direktur Operasi I, serta Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II.
Dengan keputusan itu, Alloysius Suko Widigdo resmi diberhentikan dengan hormat dari posisi Direktur Operasi I. ADHI melalui Corporate Secretary Rozi Sparta menyampaikan penghargaan atas kontribusi Alloysius selama menjabat di perusahaan.
Susunan manajemen terbaru
Setelah RUPST, Dewan Komisaris ADHI terdiri atas Komisaris Utama Dody Usodo Hargosuseno, Komisaris Alexander Rubi Satyoadi, dan Komisaris Amelia Tetriana. Kursi komisaris independen diisi oleh R. Erwin Moeslimin Singajuru, Elan Suherlan, serta Rustam Sofyan Sirait.
Di jajaran direksi, ADHI kini dipimpin Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama. Struktur lain meliputi Harimawan sebagai Direktur Operasi I, Yan Arianto sebagai Direktur Operasi II, Bani Iqbal sebagai Direktur Keuangan, Ki Syahgolang Permata sebagai Direktur Human Capital dan Legal, serta Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko.
Langkah untuk tata kelola dan kesinambungan usaha
Rozi Sparta menegaskan bahwa perubahan ini menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan. ADHI juga menautkan keputusan tersebut dengan tujuan menjaga kesinambungan bisnis dan mendukung pencapaian target kinerja serta strategi pertumbuhan.
Selain pergantian personel, RUPST juga menyetujui perubahan 54.087.737 lembar Saham Seri B milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Kebijakan itu dilakukan untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Penataan baru ini menunjukkan adanya penguatan peran di lini operasi dan portofolio bisnis. Bagi ADHI, susunan tersebut menjadi fondasi untuk menjalankan agenda usaha di tengah tuntutan pengelolaan perusahaan yang lebih solid.
Source: www.cnbcindonesia.com






