AI Lebih Cepat Diserap Anak, UNICEF Soroti Ancaman Privasi dan Deepfake

Ketergantungan berlebih pada AI dinilai dapat mengikis kemampuan berpikir kritis anak dan memicu “atrofi kognitif”. Peringatan itu menjadi semakin relevan ketika teknologi ini dipakai bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk membantu menyelesaikan masalah pribadi.

UNICEF menyebut sedikitnya 20 juta anak telah menggunakan AI berdasarkan survei terhadap 1.000 anak pengguna internet berusia 12-17 tahun dan 1.000 orang tua di 10 negara. Dari jumlah itu, sekitar 13 juta anak memanfaatkan AI untuk membantu belajar dan mengerjakan PR.

AI Sudah Masuk Ke Keseharian Anak

Lebih dari 2 juta anak, atau 1 dari 10 anak, mengaku memakai AI untuk mencari jalan keluar atas masalah pribadi yang mereka hadapi. UNICEF menilai hal itu menunjukkan AI sudah menjadi bagian dari masa kecil anak-anak di berbagai negara, tetapi belum selalu dibarengi perlindungan yang memadai.

Dalam laporannya, UNICEF juga menegaskan bahwa banyak sistem AI menjangkau anak-anak tanpa pagar pengaman yang jelas. Lembaga itu menyebut aspek keselamatan masih sering dipikirkan belakangan, padahal aksesnya kian mudah dan cepat.

Bahaya Deepfake Dan Penyalahgunaan Data

Anak-anak sendiri menyadari sejumlah risiko yang mengintai. Sepertiga dari mereka khawatir AI dipakai untuk menipu atau menyebarkan hoaks, sementara seperempat lainnya takut foto atau video mereka dimanipulasi menjadi deepfake seksual yang vulgar.

Kekhawatiran itu sejalan dengan masalah penyalahgunaan AI untuk membuat gambar tanpa busana. Kasus terbaru menyeret fitur generatif pada Grok AI milik Elon Musk hingga memaksa pengawas komunikasi Inggris, Ofcom, turun tangan.

Meski Grok akhirnya membatasi fitur tersebut hanya untuk pelanggan berbayar, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengecam langkah itu. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya mengubah alat pembuat gambar ilegal menjadi layanan premium.

Desakan Perlindungan Anak Dalam Tata Kelola AI

Jika akses semacam ini terbuka bagi anak-anak, aturan pemblokiran konten pornografi di bawah umur yang berlaku di berbagai negara bisa menjadi tidak efektif. UNICEF karena itu mendesak pemerintah dan sektor swasta memasukkan hak-hak anak dalam tata kelola AI global.

Lembaga itu meminta penguatan hukum pidana untuk eksploitasi seksual berbasis AI, peningkatan literasi digital, serta kewajiban bagi korporasi untuk merancang sistem yang transparan dan aman. UNICEF menilai pilihan yang diambil hari ini akan menentukan keselamatan, privasi, dan kesejahteraan anak-anak dalam jangka panjang.

Di sisi lain, peringatan para peneliti turut memperkuat kekhawatiran itu. Studi MIT Media Lab pada 2025 memperingatkan bahwa ketergantungan berlebih pada AI dapat memicu “atrofi kognitif”, yakni penyusutan kemampuan berpikir kritis.

Riset peneliti Italia berjudul The brain side of human-AI interactions in the long-term yang terbit pada Januari 2026 juga menyoroti risiko serupa. Studi itu menyebut AI dapat mendorong delegasi kognitif yang mengikis kemampuan memproses informasi dan memecahkan masalah, sekaligus melemahkan kompas moral anak.

Source: www.liputan6.com
Berita Terkait