Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Di tengah pengetatan itu, pemerintah meminta bank-bank Himbara tidak tergesa-gesa menyesuaikan bunga kredit agar penyaluran pembiayaan ke dunia usaha tetap berjalan.
Permintaan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mendampingi jajaran direksi dan komisaris Himbara bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6). Menurut Airlangga, transmisi kebijakan moneter memang biasanya diteruskan ke perbankan, tetapi penyesuaian di sisi kredit diharapkan tidak berlangsung terlalu cepat.
Tekanan Rupiah dan Laju Kenaikan BI Rate
Kenaikan BI Rate terjadi saat rupiah sempat tertekan hingga menyentuh Rp18.000 per dolar AS. Dalam sebulan terakhir, Bank Indonesia mencatat kenaikan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 100 basis poin.
Rinciannya, BI menaikkan suku bunga 50 bps pada Mei 2026, lalu 25 bps melalui RDG mingguan pada 9 Juni, dan kembali 25 bps pada Kamis (18/6). Data Bank Indonesia juga menunjukkan rata-rata suku bunga kredit pada Mei 2026 berada di level 8,72 persen, sedangkan suku bunga deposito satu bulan tercatat 4,26 persen.
Pemerintah menilai perubahan suku bunga perlu diimbangi dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penyesuaian bunga perbankan diharapkan tidak terlalu agresif agar ekspansi kredit dan aktivitas dunia usaha tetap terjaga.
Himbara Diminta Jaga Penyaluran Kredit
Airlangga menekankan bahwa kenaikan bunga kredit yang terlalu cepat bisa meningkatkan biaya pembiayaan pelaku usaha. Kondisi itu berpotensi menekan permintaan kredit dan memperlambat aktivitas ekonomi riil.
Di sisi lain, pemerintah ingin perbankan tetap memberi ruang bagi dunia usaha untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang berubah. Penyaluran kredit dinilai perlu tetap lancar meski Bank Indonesia sudah mengubah arah kebijakan suku bunga.
Sikap BRI terhadap Suku Bunga
Dari kalangan perbankan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyebut belum melihat kebutuhan mendesak untuk menaikkan suku bunga secara signifikan dalam waktu dekat. Group Head Liquidity and Funding Management Group BRI, Teguh Sulistyono, mengatakan kondisi likuiditas masih memungkinkan untuk menahan kenaikan drastis, terutama pada suku bunga jangka panjang.
Sikap itu memberi sinyal bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke perbankan tidak selalu harus terjadi seketika. Pemerintah pun tetap memantau dampaknya terhadap sektor riil agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah fluktuasi rupiah dan tingginya suku bunga global.
Source: mediaindonesia.com






