Penyidik Polda Metro Jaya mulai menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group. Dalam proses itu, Ahmad Syah Farhan selaku Direktur Utama PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah pendalaman perkara tersebut, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan soal kerja sama promosi yang pernah mereka jalani dengan biro perjalanan itu. Kehadiran keduanya dilakukan secara kooperatif di Subdit Kamneg Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dokumen dan pertanyaan penyidik
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo, menyebut penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Tim kuasa hukum juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti transfer pembayaran, untuk dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Sangun menegaskan bahwa keterangan itu diperlukan agar publik memahami duduk perkara kerja sama dengan PT Khazanah Tamma International. Ia menilai masih ada anggapan keliru bahwa seluruh rombongan keluarga berangkat umrah tanpa biaya.
Kerja sama promosi dan biaya rombongan
Menurut Sangun, kerja sama berawal dari kesepakatan endorsement pada November 2025. Dari perjanjian tersebut, Thariq, Aaliyah, dan anak mereka mendapat fasilitas keberangkatan umrah sebagai bagian dari kompensasi promosi di media sosial.
Namun, fasilitas itu tidak mencakup seluruh anggota keluarga yang ikut berangkat. Total rombongan disebut berjumlah delapan orang, sedangkan anggota lainnya membayar sendiri dengan nilai hampir Rp 170 juta, di luar biaya operasional selama berada di Tanah Suci seperti makan dan mutawif.
Sikap Thariq dan Aaliyah
Aaliyah Massaid mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang kemudian menimpa biro perjalanan tersebut hingga banyak calon jemaah gagal berangkat. Ia juga menyebut pihaknya sempat beberapa kali menolak tawaran kerja sama dan lebih memilih menggunakan travel lain dengan membayar sendiri.
Ia menyampaikan keprihatinan kepada para jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci. Thariq Halilintar juga mengaku kaget saat kasus Hanania Group mencuat ke publik pada Maret hingga April 2026 dan berharap keterangannya membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Banyak dari mereka yang menabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat umrah,” ujar Thariq, merujuk pada nasib para korban yang terdampak dugaan penipuan tersebut.
Penyidikan masih berlanjut
Kasus ini masih terus diusut Polda Metro Jaya sebagai dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Penyidik juga masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam perkara Hanania Group.
Source: www.beritasatu.com






