Dugaan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana di perusahaan milik Amanda Manopo kini ditelusuri melalui konsultasi awal ke Polres Metro Jakarta Selatan. Amanda datang bersama suaminya, Kenny Austin, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk meminta arahan penyidik sebelum menempuh langkah hukum berikutnya.
Sikap hati-hati itu diambil karena pihak Amanda belum langsung membuat laporan resmi. Tim kuasa hukum masih mengumpulkan data pendukung agar langkah yang diambil tetap sesuai prosedur dan tidak memunculkan kesimpulan yang keliru di ruang publik.
Temuan yang memicu penelusuran
Menurut Sandy Arifin, dugaan ini muncul setelah tim menemukan sejumlah kontrak yang seharusnya masuk dalam laporan keuangan perusahaan, tetapi diduga tidak tercatat. Ia juga menyebut ada dugaan aliran dana dari kontrak tersebut menuju rekening pribadi seseorang.
“Hari ini kita datang untuk berkonsultasi kepada pihak penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pidana pemalsuan tanda tangan dan dugaan penggelapan uang perusahaan milik Mbak Amanda,” ujar Sandy Arifin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri siapa yang diduga bertanggung jawab atas persoalan itu. Karena itu, tim belum membuka seluruh detail ke publik agar tidak timbul fitnah dan kekeliruan informasi.
Menunggu itikad baik sebelum laporan resmi
Selain memeriksa dokumen dan aliran dana, pihak Amanda masih memberi ruang penyelesaian jika ada pihak yang diduga terlibat bersedia bertanggung jawab. Sandy menyebut laporan resmi baru akan ditempuh apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan baik.
“Kalau tidak bertanggung jawab, maka kami menyerahkan kepada klien kami untuk segera membuat laporan, maka kita tunggu itikad baiknya,” ujarnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa verifikasi internal tetap menjadi prioritas utama. Pihak Amanda ingin memastikan setiap langkah hukum didasarkan pada data yang cukup kuat.
Fokus menjaga perusahaan tetap berjalan
Di tengah penelusuran yang masih berlangsung, Amanda disebut tetap fokus menjaga keberlangsungan perusahaan yang dibangunnya. Langkah konsultasi ke penyidik menjadi pintu awal untuk memastikan persoalan ini ditangani dengan tepat tanpa mengganggu operasional perusahaan lebih jauh.
Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa mereka belum ingin menyampaikan dugaan tersebut secara terburu-buru ke publik. Penelusuran masih berjalan untuk memastikan siapa yang berperan dalam dugaan pelanggaran itu dan bagaimana aliran dananya.
Dengan posisi itu, Amanda dan timnya memilih menunggu hasil pemeriksaan awal sebelum menentukan apakah kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. Hingga kini, penyelidikan internal dan kemungkinan tanggung jawab pihak terkait masih menjadi pusat perhatian.
| Aspek | Informasi | Keterangan |
|---|---|---|
| Pihak yang datang | Amanda Manopo, Kenny Austin, Sandy Arifin | Konsultasi di Polres Metro Jakarta Selatan |
| Dugaan kasus | Pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dana | Terkait perusahaan milik Amanda |
| Langkah awal | Menelusuri kontrak dan aliran dana | Belum ada laporan resmi |







