Arus Dana Golden Visa Tembus Rp 52,1 Triliun, Investor Asing Kian Melirik Indonesia

Author: Redaksi Android62

Program Golden Visa Indonesia terus menunjukkan daya tarik yang kuat bagi investor asing. Hingga 18 Mei 2026, nilai investasi yang tercatat dari program ini sudah mencapai Rp 52,1 triliun.

Capaian itu muncul dari 1.274 Golden Visa yang telah diterbitkan sejak program diluncurkan pada 25 Juli 2024. Angka tersebut membuat Golden Visa tidak lagi sekadar kebijakan imigrasi, tetapi juga mulai terlihat sebagai instrumen yang memberi bobot nyata dalam strategi investasi nasional.

Dukungan terbesar datang dari investor perusahaan

Jika dilihat dari komposisi dana masuk, porsi terbesar masih berasal dari kategori Investor Perusahaan atau Index E28D. Nilainya mencapai Rp 50,884,158,768,681 dan sangat jauh meninggalkan dua kategori lain yang berasal dari investor individu.

Kategori Investor Individu Tidak Mendirikan Perusahaan atau Index E28C tercatat menyumbang Rp 179,387,571,947. Sementara itu, Investor Individu Mendirikan Perusahaan atau Index E28B berada di angka Rp 130,274,964,522.

Susunan tersebut memperlihatkan bahwa motor utama investasi dari program ini masih ditopang oleh korporasi. Meski begitu, skema untuk investor individu tetap ikut menyumbang aliran modal yang masuk melalui Golden Visa.

Indonesia mulai dilihat sebagai tujuan yang lebih menarik

Dari sisi asal pemegang visa, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah terbanyak, yakni 160 orang. Setelah itu ada Tiongkok dengan 147 orang dan Taiwan dengan 110 orang.

Data itu memberi gambaran bahwa Indonesia mulai masuk dalam radar investor dari sejumlah negara besar. Posisi tersebut juga memperkuat kesan bahwa Indonesia kian dipandang sebagai lokasi bisnis dan hunian jangka panjang yang kompetitif.

Fasilitas jangka panjang jadi daya tarik utama

Golden Visa Indonesia menawarkan izin tinggal jangka panjang selama 5 hingga 10 tahun. Program ini juga tidak mewajibkan pemegangnya memiliki penjamin di Indonesia.

Selain itu, pemegang visa memperoleh dukungan untuk membawa keluarga dan akses layanan keimigrasian prioritas yang lebih cepat serta efisien. Kombinasi fasilitas tersebut menjadi salah satu alasan program ini menarik bagi investor dan talenta global.

Bukan hanya soal modal asing

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menilai Golden Visa merupakan bagian dari transformasi keimigrasian Indonesia yang lebih progresif dan kompetitif. Ia menyebut kebijakan ini dirancang agar sejalan dengan dinamika global yang terus berubah.

Hendarsam juga mengatakan program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan tersebut tetap berjalan tanpa mengesampingkan aspek keamanan.

Karena itu, pemerintah menempatkan Golden Visa sebagai instrumen untuk menarik modal asing sekaligus menjaga kepentingan nasional. Penerapannya dijalankan dengan prinsip selective policy yang menekankan penyaringan terhadap setiap pemohon dan pemegang visa.

Program ini sendiri mencakup banyak kategori penerima, mulai dari investor perusahaan, investor individu, global talent, second home, silver hair, personage, repatriasi eks WNI dan keturunan eks WNI, hingga investor Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ragam kategori itu menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk investasi, tetapi juga untuk transfer teknologi, penguatan sumber daya manusia, serta dukungan bagi pariwisata dan ekonomi kreatif.

Hendarsam menegaskan bahwa setiap pemegang visa tetap harus memenuhi aspek keamanan dan kepatuhan hukum. Dengan dasar itu, Golden Visa diarahkan agar benar-benar memberi kontribusi nyata bagi kepentingan nasional.

Source: www.beritasatu.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru