Pemprov Jawa Timur tengah menyiapkan langkah pembenahan besar terhadap sejumlah BUMD yang dinilai belum berjalan produktif. Dorongan ini muncul setelah Panitia Khusus BUMD DPRD Jatim menuntaskan evaluasi mendalam dan menyerahkan gambaran rinci mengenai kondisi tiap perusahaan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menyebut hasil kerja pansus menjadi dasar penting bagi pemerintah provinsi untuk menentukan penanganan yang paling tepat. Dari pemetaan itu, Pemprov Jatim melihat perlunya perbaikan, optimalisasi, hingga restrukturisasi agar BUMD yang bermasalah tidak terus memberi beban pada keuangan daerah.
Langkah pembenahan tidak berhenti di level administratif
Adhy menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin pembenahan dilakukan setengah-setengah. Penataan yang disiapkan akan menyentuh kebutuhan masing-masing BUMD, termasuk perusahaan daerah yang perlu dibenahi secara lebih luas agar kembali sehat dan mampu memberi hasil yang sepadan dengan aset yang dikelola.
Temuan pansus juga dinilai memberi potret yang jelas tentang kondisi setiap BUMD. Karena itu, rekomendasi yang lahir dari evaluasi tersebut tidak diperlakukan sekadar sebagai catatan, melainkan sebagai pijakan untuk menata ulang arah kerja perusahaan daerah di Jawa Timur.
Kinerja direksi dan komisaris ikut masuk sorotan
Salah satu fokus utama pembenahan berada pada penerapan Key Performance Indicator atau KPI yang benar-benar berbasis hasil. Menurut Adhy, jajaran direksi dan komisaris harus memenuhi target yang sudah ditetapkan, dan capaian itu akan memunculkan konsekuensi yang sesuai.
Pola penilaian tersebut juga akan dihubungkan dengan kesejahteraan pejabat BUMD. Dengan cara itu, Pemprov Jatim ingin mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab di dalam tubuh perusahaan daerah.
Aset besar belum selalu sejalan dengan pendapatan
Pemprov Jatim turut menyoroti kondisi sejumlah BUMD yang memiliki aset besar, tetapi belum mampu menghasilkan pendapatan yang memadai. Ketimpangan antara besarnya aset dan hasil yang diterima daerah itu dinilai tidak sebanding dengan potensi yang sebenarnya bisa dioptimalkan.
Adhy menyebut ada beberapa BUMD yang masuk dalam kategori tersebut. Ia menilai aset yang besar semestinya menjadi pengungkit Pendapatan Asli Daerah, bukan berubah menjadi beban jika tidak dikelola secara efektif.
Pembentukan unit khusus sedang dikaji
Di tengah rencana restrukturisasi, Pemprov Jatim juga mengkaji pembentukan biro atau badan khusus untuk pemberdayaan dan pengawasan BUMD. Skema ini disebut menyerupai model yang diterapkan di DKI Jakarta dan dipandang bisa membuat pengelolaan lebih terpusat.
Keberadaan unit khusus itu dinilai penting agar pembinaan BUMD tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan mekanisme yang lebih terkoordinasi, pengawasan, pengembangan usaha, dan pembenahan manajemen diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.
SDM dan tata kelola masuk agenda perombakan
Pembenahan yang disiapkan tidak hanya menyasar sisi bisnis, tetapi juga menyentuh manajemen sumber daya manusia. Pemprov Jatim ingin proses rekrutmen, pengelolaan, dan evaluasi tahunan berjalan lebih profesional serta akuntabel.
Adhy menilai perbaikan SDM menjadi kunci agar BUMD yang masuk kategori sakit bisa pulih. Pemerintah provinsi menargetkan perusahaan daerah tidak hanya sehat di atas kertas, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Jawa Timur di tengah menurunnya pendapatan daerah.
Dorongan ini menunjukkan bahwa rekomendasi pansus punya peran lebih dari sekadar hasil evaluasi. Rekomendasi tersebut kini menjadi dasar bagi Pemprov Jatim untuk menata ulang BUMD secara lebih tegas agar kembali berfungsi sebagai penopang PAD dan tidak lagi berjalan di bawah kapasitas aset yang dimiliki.
Source: www.malangtimes.com






