Bali Dipilih Jadi Pusat Keuangan Global RI, Ambisi Besar yang Mengincar Singapura dan Dubai

Author: Redaksi Android62

Pemerintah menempatkan Bali sebagai titik awal pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia, atau PFII. Kawasan ini disiapkan untuk menjadi pusat keuangan yang diarahkan mampu bersaing dengan Singapura, Hong Kong, dan Dubai.

Fokus awal pengembangan disebut berada di Kura Kura dan KEK Sanur. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga membuka peluang adanya satu lokasi tambahan di Bali, sehingga total titik pengembangan bisa mencapai tiga kawasan.

Insentif dan aturan jadi tumpuan utama

Rancangan PFII tidak hanya bertumpu pada lokasi. Pemerintah juga menyiapkan kerangka aturan dan insentif yang dibuat kompetitif agar kawasan ini menarik bagi modal internasional.

Salah satu daya tarik yang dibahas adalah potensi insentif pajak hingga 0%. Skema itu diarahkan untuk membangun karakter kawasan yang mirip dengan pusat finansial global lain yang selama ini dinilai kuat dalam menarik investor.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa PFII diposisikan sebagai kawasan bisnis dengan daya saing tinggi, bukan sekadar proyek simbolik. Pemerintah ingin mendorong kemudahan berusaha sekaligus menciptakan lingkungan investasi yang lebih agresif.

Target investasi yang ingin dikejar

Airlangga membandingkan potensi PFII dengan capaian investasi yang selama ini masuk ke Indonesia. Saat ini, investasi langsung di Indonesia disebut berada di kisaran Rp2.200 triliun per tahun.

Menurut Airlangga, pusat keuangan seperti di Singapura mampu menarik investasi berkali-kali lipat lebih besar. Dubai juga dijadikan acuan, dengan nilai investasi per tahun yang disebut dapat mencapai US$800 miliar.

Melalui perbandingan itu, PFII diarahkan untuk meningkatkan skala masuknya modal ke Indonesia. Pemerintah ingin menempatkan Bali dalam peta pusat keuangan regional yang selama ini didominasi beberapa nama besar tersebut.

Masih menunggu pembahasan di DPR

Meski arah kebijakan mulai terlihat, PFII masih berada di tahap awal pembentukan. Pemerintah saat ini baru mengusulkan rancangan undang-undang untuk membahas kerangka hukum yang dibutuhkan.

Setelah masuk pembahasan RUU, proses berikutnya akan dibawa ke DPR RI. Artinya, rencana tersebut masih harus melalui tahapan legislasi sebelum masuk ke implementasi yang lebih konkret.

Dengan Bali sebagai lokasi awal dan Kura Kura serta KEK Sanur sebagai titik utama, pemerintah kini menyiapkan landasan awal bagi proyek yang diharapkan mampu membawa Indonesia lebih dekat ke persaingan pusat keuangan global.

Source: www.cnbcindonesia.com
Berita Terbaru