Bank Jatim Masih Menopang Dividen BUMD Jatim, PDIP Minta Nonkeuangan Dibenahi

Ketimpangan kontribusi badan usaha milik daerah di Jawa Timur kembali menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Fraksi menilai pendapatan daerah masih terlalu bergantung pada sektor perbankan, sementara BUMD nonkeuangan belum memberi dorongan yang sepadan.

Sorotan itu muncul dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, ketika juru bicara fraksi, Fuad Bernardi, menekankan perlunya pembenahan arah pengelolaan BUMD. Bagi fraksi, ukuran kinerja tidak cukup berhenti pada laba tahunan, melainkan juga harus melihat daya tahan usaha dan manfaat ekonominya bagi daerah.

Bank Jatim masih menjadi penopang utama

Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, PT Bank Jatim Tbk menyumbang lebih dari Rp420 miliar atau sekitar 86 persen. Angka ini menunjukkan posisi Bank Jatim sebagai penyumbang terbesar bagi pendapatan daerah dari jajaran BUMD.

Fraksi menilai capaian itu menandakan Bank Jatim masih mampu menjaga profitabilitas, efisiensi operasional, dan kesinambungan usaha. Kondisi tersebut juga dipandang mencerminkan tata kelola yang relatif stabil serta model bisnis yang berjalan efektif untuk menopang pendapatan daerah.

Namun, dominasi Bank Jatim juga menyingkap persoalan lain. Kontribusi dari BUMD di luar sektor keuangan dinilai belum merata, sehingga beban penguatan PAD masih bertumpu pada satu perusahaan utama.

BUMD nonkeuangan diminta lebih produktif

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti BUMD nonkeuangan yang belum optimal dalam memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Sejumlah catatan yang muncul antara lain rendahnya produktivitas aset, fungsi holding yang belum berjalan maksimal, dan indikator kinerja atau KPI yang belum efektif.

Menurut fraksi, kesehatan BUMD tidak boleh hanya dinilai dari laba yang tercatat di akhir tahun. Efektivitas pengelolaan aset, keberlanjutan usaha, dan sumbangan ekonomi jangka panjang juga harus masuk dalam penilaian.

Karena itu, rekomendasi Panitia Khusus BUMD diminta tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Fraksi menilai tindak lanjut yang konsisten menjadi kunci agar pembenahan benar-benar terasa pada kinerja BUMD.

Penataan aset dan restrukturisasi jadi perhatian

Untuk memperkuat BUMD, fraksi mendorong penguatan KPI, penataan aset, restrukturisasi holding, dan sinergi antarbadan usaha daerah. Langkah-langkah itu dianggap penting agar pengelolaan BUMD lebih terukur dan memberi manfaat yang lebih besar.

Bagi BUMD yang sudah sehat seperti Bank Jatim, fraksi mendorong agar inovasi terus dikembangkan. Perusahaan juga diharapkan memperluas kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar mempertahankan kinerja yang sudah ada.

Perhatian yang sama diarahkan pada BUMD nonkeuangan seperti PT Panca Wira Usaha, PT Jatim Grha Utama, dan PT Petrogas Jatim Utama. Fraksi meminta penguatan pada entitas yang masih produktif, sekaligus penajaman fokus usaha agar arah bisnis tiap unit lebih jelas.

Unit rugi dan aset besar harus dievaluasi

Fraksi juga menilai unit usaha yang berkinerja rendah atau merugi perlu dievaluasi lebih jauh. Opsi restrukturisasi maupun konsolidasi disebut perlu dipertimbangkan bila memang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja.

Selain itu, optimalisasi aset menjadi sorotan penting, terutama pada entitas yang memiliki aset besar tetapi belum memberi kontribusi ekonomi yang signifikan. Menurut fraksi, aset seperti itu harus dikelola lebih produktif agar tidak berubah menjadi beban.

Pada sisi kebijakan, penyertaan modal daerah diminta dilakukan dengan hati-hati. Setiap keputusan perlu ditopang kajian kelayakan dan indikator manfaat ekonomi yang jelas supaya modal publik benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi daerah.

Source: www.jatimpos.co

Berita Terkait