Barista Kopi Masih Minim Sertifikasi, Saat Industri Nasional Makin Menggeliat

Industri kopi nasional punya peluang ekonomi yang besar, namun sisi sumber daya manusianya belum sepenuhnya siap. Di tengah pertumbuhan gerai kopi yang disebut mencapai 23,9 persen per tahun, jumlah barista yang mengantongi sertifikasi internasional masih sangat kecil.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyoroti ketimpangan itu sebagai tantangan penting bagi industri kopi Indonesia. Menurut dia, pasar kopi di dalam negeri terus meluas, tetapi kualitas tenaga kerja perlu dikejar agar pertumbuhan usaha tidak hanya besar di angka, melainkan juga kuat dalam kompetensi.

Ratusan ribu barista, tetapi yang bersertifikasi masih sangat sedikit

Bank Indonesia mencatat ada sekitar 923 ribu barista di Indonesia. Namun, dari jumlah itu, hanya sekitar 100 orang yang telah memiliki sertifikasi internasional.

Perbandingan tersebut menunjukkan adanya jurang yang lebar antara jumlah pelaku usaha di lapangan dan standar profesional yang diakui secara global. Kondisi ini membuat penguatan kompetensi menjadi isu mendesak jika industri kopi nasional ingin bersaing lebih jauh.

Potensi kopi Indonesia tidak berhenti di gerai

Perry menilai kopi Indonesia memiliki peluang besar menembus pasar global. Ia menyebut Indonesia bukan hanya memiliki komoditas yang diminati, tetapi juga petani kopi yang sudah mampu menorehkan prestasi di ajang internasional seperti Atlanta, London, dan Boston.

Dengan modal itu, rantai bisnis kopi dinilai dapat memberi nilai tambah dari hulu ke hilir. Nilai ekonomi tidak hanya datang dari penjualan minuman di gerai, tetapi juga dari budidaya, pengolahan, pelatihan, hingga layanan penyajian yang makin profesional.

Program Cangkir Barista disiapkan untuk menutup kekurangan

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BI meluncurkan Program Cangkir Barista sebagai bagian dari Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu. Program ini ditargetkan mencetak 400 barista bersertifikasi internasional setiap tahun.

Perry menyebut sertifikasi internasional perlu dilakukan secara masal agar standar kompetensi di industri kopi nasional menjadi lebih merata. Langkah itu juga diharapkan dapat memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar yang semakin kompetitif.

Pelatihan, magang, lalu sertifikasi

Peserta program akan mengikuti pelatihan kewirausahaan dan kompetensi teknis selama sekitar 2,5 bulan. Setelah itu, mereka akan menjalani magang atau praktik langsung sebelum memperoleh sertifikasi dan kesempatan membangun usaha sendiri.

Skema tersebut dirancang agar barista tidak hanya mahir meracik kopi, tetapi juga memahami cara mengelola usaha. Dari situ, penguatan sektor kopi diharapkan berjalan seiring dengan keterampilan, kewirausahaan, dan pembukaan lapangan kerja baru.

Manfaatnya diharapkan kembali ke petani kopi

BI juga menaruh perhatian pada dampak ekonomi yang mengalir ke petani. Perry meminta peserta yang kelak berhasil membangun usaha agar ikut membina petani supaya kualitas panen semakin baik.

Ia menekankan pentingnya memilih buah yang tepat, mengeringkan hasil panen dengan benar, dan memilah kualitas bahan baku secara lebih teliti. Hubungan dari hilir ke hulu seperti itu diyakini dapat membuat industri kopi nasional semakin kompetitif dan saling menguatkan.

Source: www.suara.com

Berita Terkait