Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan memanggil Dinas Pendidikan Jabar untuk membahas kebijakan beasiswa bagi siswa sekolah swasta. Pembahasan ini dipusatkan pada satu hal yang dianggap paling mendasar, yakni kejelasan anggaran dan mekanisme pelaksanaannya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki, menegaskan kebijakan semacam itu tidak boleh berjalan tanpa kepastian pembiayaan. Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan sumber dana, cara penyaluran, syarat penerima, dan dasar hukum program sebelum melangkah lebih jauh.
Pertemuan dengan Disdik Jabar segera digelar
Rapat bersama Dinas Pendidikan Jabar direncanakan berlangsung paling cepat Selasa (30/6) atau Rabu (1/7). Komisi V ingin mendapatkan penjelasan langsung sebelum program beasiswa untuk siswa sekolah swasta masuk ke tahap berikutnya.
Aceng juga menyampaikan bahwa Komisi V selama ini belum dilibatkan dalam pembahasan kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar tersebut. Karena itu, komisi belum memberikan tanggapan resmi sebelum memperoleh penjelasan dari dinas terkait.
Skema bantuan lama ikut jadi pembanding
Dalam penjelasannya, Aceng menyebut bantuan pendidikan untuk tingkat SMA dan SMK swasta sebenarnya sudah pernah berjalan melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal atau BPMU. Selain itu, ada pula program beasiswa untuk siswa miskin.
Komisi V menilai keberadaan skema lama itu penting sebagai pembanding agar kebijakan baru tidak tumpang tindih. Namun, dukungan tetap diberikan selama bantuan pendidikan tersebut benar-benar mampu mencegah siswa putus sekolah, terutama dari keluarga tidak mampu.
Anggaran disebut sebagai kunci utama
Meski mendukung, Komisi V memberi catatan tegas bahwa program seperti ini harus memiliki alokasi anggaran yang jelas. Aceng mengingatkan agar kebijakan baru tidak mengalami nasib seperti BPMU, yang menurutnya pernah bergeser karena persoalan ketersediaan dana.
Sebelum ada kerja sama Pemerintah Provinsi Jabar dengan sekolah swasta, Komisi V juga telah meminta adanya alokasi pendidikan swasta yang disiapkan melalui beasiswa. Pembahasan mendatang dipandang penting agar rencana itu tidak berhenti di atas kertas dan bisa dijalankan dengan skema yang pasti di lapangan.
| Fokus Pembahasan | Isi yang Dicari DPRD Jabar |
|---|---|
| Sumber anggaran | Kejelasan dana untuk membiayai beasiswa sekolah swasta |
| Mekanisme penyaluran | Cara program dijalankan di lapangan |
| Syarat penerima | Kriteria siswa yang berhak menerima beasiswa |
| Dasar hukum | Landasan aturan bagi kebijakan beasiswa |
Dengan jadwal rapat yang segera digelar, DPRD Jabar berharap ada penjelasan yang cukup rinci dari Disdik Jabar. Kejelasan itu akan menentukan apakah beasiswa untuk siswa sekolah swasta bisa diterapkan secara konsisten tanpa mengulangi kendala pembiayaan yang pernah muncul pada program sebelumnya.
Source: jabar.antaranews.com






