Cek Bansos PKH Tahap 2 2026 Dibuka, Nominal Tiap Kategori Penerima Sudah Bisa Dipantau

Besaran bantuan PKH tahap 2 yang diterima keluarga tidak sama, karena nominalnya mengikuti kategori anggota keluarga yang tercatat. Skemanya mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar jenjang sekolah, disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Rinciannya adalah ibu hamil Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap, anak usia dini 0–6 tahun Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, siswa SMP Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap, siswa SMA Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap, disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap, lansia 60 tahun ke atas Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap, serta korban pelanggaran HAM berat Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.

Penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 sudah mulai berjalan untuk Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah. Bantuan ini masuk dalam skema perlindungan sosial yang diberikan secara berkala untuk membantu menjaga daya beli keluarga rentan.

Memasuki periode April hingga Juni, masyarakat dapat mengecek status penerima secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos. Pemeriksaan ini juga berguna untuk melihat apakah data sudah terdaftar dan mengetahui nominal bantuan sesuai kategori masing-masing.

Kemensos menyediakan dua jalur utama untuk pengecekan, yaitu aplikasi Cek Bansos dan situs cekbansos.kemensos.go.id. Kedua kanal tersebut disiapkan agar akses informasi lebih mudah sekaligus mendukung transparansi penyaluran bantuan.

Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu dari Play Store atau App Store. Setelah itu, registrasi dilakukan menggunakan nomor ponsel aktif dan akun diverifikasi dengan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

Sesudah masuk ke akun, pengguna bisa memilih menu “Cek Bansos” lalu mengisi NIK atau nama lengkap sesuai KTP. Lokasi domisili juga perlu dicantumkan supaya sistem dapat mencocokkan data penerima dengan lebih tepat.

Jika menggunakan situs resmi, langkahnya juga sederhana. Pengguna cukup membuka cekbansos.kemensos.go.id, memasukkan NIK, lalu mengetik kode keamanan yang muncul di layar untuk memulai pencarian data.

Apabila kode keamanan sulit dibaca, situs menyediakan fitur penyegar. Hasil pencarian nantinya menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, dan status penetapan penerima bansos.

Kesesuaian data kependudukan menjadi bagian penting dalam proses pencairan bantuan. NIK di KTP dan data Kartu Keluarga harus sinkron agar verifikasi di sistem Kemensos berjalan lancar.

Jika nama belum muncul padahal merasa memenuhi syarat, warga disarankan segera menghubungi pendamping sosial atau aparat desa setempat. Langkah ini penting agar data dapat ditelusuri lebih lanjut dan kendala pencairan tidak berlangsung lama.

Pada tahun 2026, penyaluran PKH tetap dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun kalender. Pola ini membuat bantuan dapat mengalir bertahap sesuai kebutuhan keluarga penerima, sehingga pengecekan status secara rutin tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Berita Terkait