Hasil pengecekan riwayat kredit kini tidak lagi harus dicari dengan istilah BI Checking. Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK, masyarakat bisa memantau data utang dan kelayakan kredit secara lebih terpusat lewat layanan resmi Otoritas Jasa Keuangan.
Aksesnya juga tidak rumit karena seluruh proses bisa dilakukan secara online melalui portal iDebku di https://idebku.ojk.go.id. Dari sana, data yang tampil terhubung langsung dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK, sehingga informasinya bersifat sah, akurat, dan terpusat.
Apa saja yang tercatat di SLIK
SLIK memuat riwayat utang yang terdaftar atas nama seseorang, termasuk pinjaman dari bank umum, perusahaan pembiayaan, dan layanan pinjaman berbasis teknologi keuangan. Di dalam laporan itu, pengguna bisa melihat jenis fasilitas kredit yang pernah atau sedang digunakan.
Daftar yang muncul cukup beragam, mulai dari Kredit Modal Kerja, Kredit Kepemilikan Rumah atau apartemen, Kredit Investasi, Kredit Tanpa Agunan, kartu kredit, hingga kredit dengan jaminan seperti emas, deposito, atau aset lain. Selain itu, SLIK juga menampilkan status pembayaran dan tingkat kelancaran kredit.
Status tersebut bisa menunjukkan kategori lancar, kurang lancar, diragukan, sampai macet. Informasi ini menjadi pertimbangan penting bagi bank dan lembaga keuangan ketika menilai pengajuan pinjaman baru.
Fungsi data SLIK dalam pengajuan keuangan
Catatan SLIK tidak hanya dipakai saat seseorang mengajukan pinjaman. Data yang sama juga digunakan dalam proses pengajuan kartu kredit, pengurusan asuransi, dan urusan lain yang berkaitan dengan modal usaha.
Karena itulah, mengecek informasi di SLIK bisa membantu seseorang memahami posisi kreditnya lebih awal. Dengan begitu, debitur bisa mengetahui apakah ada catatan yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan permohonan baru.
Langkah pengecekan melalui iDebku
Pengecekan dilakukan lewat browser di ponsel atau komputer dengan membuka situs resmi iDebku. Setelah halaman utama terbuka, pengguna perlu masuk ke menu pendaftaran dan memilih layanan pengecekan ketersediaan.
Tahap awal meminta data dasar debitur, mulai dari jenis debitur perseorangan atau badan usaha, kewarganegaraan, jenis identitas, sampai nomor identitas sesuai dokumen. Setelah itu, pengguna mengisi kode keamanan captcha untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sesudah itu, data diri lengkap harus diisi sesuai identitas. Informasi yang diminta mencakup nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, provinsi, kabupaten atau kota, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
Pengguna juga perlu memilih tujuan permohonan informasi dan memasukkan nama kandung ibu. Setelah semua data terisi, sistem akan meminta pengunggahan dokumen persyaratan sebelum permohonan diajukan.
Dokumen yang perlu disiapkan
Setiap file yang diunggah memiliki batas maksimal 4 MB. Foto juga harus jelas dan tidak buram supaya tulisan pada dokumen tetap terbaca dengan baik.
Salah satu dokumen yang diminta adalah foto diri sambil memegang dokumen identitas. Ada juga foto diri yang harus mengikuti panduan contoh pada layar agar permohonan tidak ditolak.
Sebelum dikirim, seluruh data perlu dicek ulang. Jika masih ada kesalahan, tombol kembali bisa digunakan untuk memperbaiki isian sebelum pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan OJK dicentang.
Alamat email harus benar karena hasil laporan SLIK akan dikirim langsung ke alamat tersebut. Setelah permohonan berhasil dikirim, sistem akan menampilkan notifikasi pendaftaran berhasil dan memberikan nomor pendaftaran yang perlu disimpan.
Cara memantau status permohonan
Nomor pendaftaran itu dipakai untuk mengecek perkembangan layanan dari halaman awal situs iDebku. Pengguna tinggal menekan tombol Status Layanan lalu memasukkan nomor yang sudah diterima saat pendaftaran.
Sistem kemudian akan menampilkan tahapan proses permohonan. Sesuai aturan OJK, hasil laporan dikirim ke email paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran diterima dan diverifikasi.
Jika kuota antrean harian sudah habis, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pendaftaran belum bisa diproses. Dalam kondisi itu, pemohon bisa mencoba lagi pada jam yang lebih sepi, seperti pagi sebelum jam kerja atau malam hari, karena kuota dibuka setiap hari.
Source: www.cnbcindonesia.com