Cek Saldo JHT Lewat JMO, Dana Bisa Terus Bertambah Hingga Saat PHK Atau Pensiun

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bertambah dari iuran bulanan, tetapi juga dari hasil pengelolaan dana yang dilakukan secara profesional. Karena itu, peserta perlu rutin memantau jumlahnya agar tahu perkembangan hak yang akan digunakan saat memasuki masa pensiun, terkena PHK, atau menghadapi kondisi lain yang diatur.

Bagi pekerja, JHT memang dirancang sebagai tabungan jangka panjang yang tetap relevan selama masa kerja dan setelah tidak lagi bekerja. Dana ini bisa dicairkan penuh saat peserta berusia 56 tahun, mengundurkan diri, terkena PHK, pindah ke luar negeri secara permanen, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Saldo yang terus bergerak dari iuran dan pengembangan

Akumulasi JHT berasal dari iuran bulanan sebesar 5,7 persen dari total upah. Dari jumlah itu, 2 persen dibayar pekerja dan 3,7 persen ditanggung pemberi kerja.

Dana yang terkumpul kemudian ditempatkan pada instrumen yang dinilai aman, seperti obligasi dan surat berharga negara. Pola pengelolaan ini membuat saldo peserta berpeluang terus bertambah seiring lamanya kepesertaan.

Akses sebagian dana juga diatur khusus

Selain pencairan penuh, peserta juga memiliki kesempatan mengambil sebagian saldo untuk kebutuhan tertentu. Fasilitas itu mencakup pengambilan 10 persen untuk persiapan pensiun atau hingga 30 persen untuk pendanaan kepemilikan rumah.

Namun, fasilitas tersebut tidak bisa dipakai sembarangan. Peserta harus memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun, dan pengambilan sebagian hanya dapat dilakukan sekali selama menjadi anggota.

Cek saldo kini bisa dilakukan lewat ponsel

Untuk memantau perkembangan saldo, peserta bisa menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Lewat aplikasi resmi ini, pekerja dapat melihat akumulasi dana tanpa perlu datang ke kantor layanan.

Caranya cukup membuka aplikasi JMO di ponsel pintar, lalu masuk ke menu Jaminan Hari Tua yang tersedia di halaman utama. Setelah itu, pilih opsi Cek Saldo dan tentukan nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ yang terdaftar.

Sesaat kemudian, rincian dana akan tampil di layar. Proses ini membuat peserta bisa mengetahui jumlah saldo JHT secara langsung dan lebih praktis.

Informasi tambahan yang ikut tampil di JMO

Selain saldo, JMO juga menampilkan data pendukung lain yang berguna bagi peserta. Informasi tersebut mencakup riwayat iuran terakhir yang disetorkan perusahaan serta status aktif atau tidak aktifnya kepesertaan pekerja.

Keberadaan data itu membantu pekerja memantau hak mereka dengan lebih transparan. Dengan begitu, peserta bisa lebih mudah memahami posisi kepesertaan sekaligus perkembangan dana JHT yang mereka miliki.

Berita Terkait