ChatGPT dan Siri Tak Lagi Bebas, Perpres AI Siap Ubah Aturan Main di Indonesia

Pemerintah tengah menuntaskan Perpres AI yang akan menjadi kerangka baru bagi layanan kecerdasan buatan di Indonesia. Aturan ini diproyeksikan memberi arah yang lebih jelas bagi platform seperti ChatGPT, Siri, Gemini, dan Copilot saat beroperasi di tengah pengguna Indonesia.

Fokus utamanya bukan pelarangan, melainkan tata kelola, etika, dan pengelolaan risiko. Karena itu, layanan AI populer itu kemungkinan tetap bisa dipakai seperti biasa, tetapi penyedianya harus menyesuaikan diri dengan standar baru yang akan ditetapkan pemerintah.

Masuk tahap akhir di pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut rancangan Perpres AI sudah berada di Sekretariat Negara dan menunggu proses lanjutan sebelum ditandatangani. Pemerintah juga telah menyusun regulasi ini sejak pertengahan 2025 dan kini prosesnya disebut masuk tahap akhir.

Penyusunan aturan tersebut tidak berjalan tanpa revisi. Pemerintah sempat membahas ulang draf setelah menerima masukan dari sejumlah perusahaan teknologi asal Amerika Serikat dan pihak lain, lalu mengadopsi sebagian masukan itu agar ada titik tengah antara inovasi dan perlindungan masyarakat.

Pembagian risiko jadi dasar pengawasan

Salah satu inti kebijakan ini adalah pengelompokan sistem AI berdasarkan tingkat risiko. Komdigi membaginya menjadi kategori risiko tinggi, sedang, dan rendah agar pengawasan bisa disesuaikan dengan dampak masing-masing layanan.

Pendekatan tersebut sejalan dengan model yang dipakai Uni Eropa melalui AI Act. Dengan cara ini, beban pengawasan tidak dipukul rata, melainkan disusun agar lebih proporsional terhadap risiko yang muncul dari tiap layanan AI.

Etika dan perlindungan data ikut diperkuat

Selain risiko, pemerintah juga menyiapkan pedoman etika sebagai bagian dari tata kelola AI nasional. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi pengembang, penyedia layanan, dan pengguna agar AI dipakai secara bertanggung jawab.

Aspek transparansi, keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan data diperkirakan masuk ke dalam aturan tersebut. Bagi platform AI yang sudah luas digunakan masyarakat, pedoman ini akan berfungsi sebagai standar operasional baru saat beraktivitas di Indonesia.

Dampak bagi industri dan pengguna

Kehadiran Perpres AI dinilai penting karena selama ini pengaturan AI masih tersebar di berbagai regulasi umum. Situasi itu membuat sebagian pelaku industri menunggu kepastian arah kebijakan sebelum berani mengembangkan produk atau menanam modal dalam skala besar.

Aturan yang lebih jelas akan membantu perusahaan memahami hak, kewajiban, dan batasan penggunaan AI. Di sisi lain, masyarakat juga berpeluang mendapat perlindungan yang lebih kuat karena ada kerangka hukum khusus yang mengatur pemanfaatan teknologi tersebut.

Fokus pemerintah juga mencakup 10 sektor prioritas

Perpres AI tidak hanya memuat etika dan pengawasan, tetapi juga peta jalan pengembangan AI nasional. Pemerintah menyiapkan fondasi melalui infrastruktur, talenta digital, dan regulasi yang mendukung pertumbuhan ekosistem teknologi.

Komdigi menyebut ada 10 sektor prioritas penerapan AI di Indonesia. Di antaranya kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ketahanan pangan yang selaras dengan agenda pembangunan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Dengan arah tersebut, regulasi ini diposisikan bukan sebagai rem bagi perkembangan AI, melainkan sebagai penentu batas main yang lebih jelas. Bagi penyedia layanan global maupun pengguna di Indonesia, kehadiran Perpres AI akan menjadi penanda bagaimana teknologi ini diatur agar tetap berkembang tanpa kehilangan pengawasan.

Source: www.idntimes.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer