Pembahasan di parlemen Jepang kini mengarah pada perubahan besar terhadap aturan keluarga kekaisaran. Salah satu fokus utamanya adalah cara menjaga garis suksesi tetap berjalan di tengah jumlah pewaris yang semakin terbatas.
Draf konsensus yang sedang dibicarakan pimpinan Majelis Rendah dan Majelis Tinggi memuat dua langkah penting. Yang pertama memberi izin bagi anggota perempuan keluarga kekaisaran untuk tetap mempertahankan gelar dan statusnya setelah menikah dengan warga biasa.
Langkah lain yang masuk pembahasan adalah membuka kemungkinan keluarga kekaisaran mengadopsi laki-laki dari 11 cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status kekaisaran setelah Perang Dunia II. Opsi itu dipandang sebagai jalan untuk menambah kembali anggota keluarga inti yang bisa menopang keberlanjutan institusi kekaisaran.
Ketua Majelis Rendah Jepang, Eisuke Mori, menyebut rancangan tersebut disusun setelah partai-partai menimbang berbagai pandangan. Ia menilai dokumen itu sebagai “solusi terbaik” setelah pembahasan yang dilakukan secara saksama.
Dorongan perubahan ini tidak lepas dari aturan lama dalam Undang-Undang Keluarga Kekaisaran 1947. Aturan tersebut hanya memberi hak waris takhta kepada laki-laki yang memiliki garis keturunan kaisar dari pihak ayah.
Aturan yang sama juga membuat anggota perempuan keluarga kekaisaran harus meninggalkan status mereka ketika menikah dengan warga biasa. Dampaknya, jumlah anggota keluarga kekaisaran terus menurun dari generasi ke generasi.
Situasi itu membuat persoalan suksesi semakin menonjol di Jepang. Saat ini, Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya memiliki tiga pewaris dalam garis suksesi.
Tiga nama itu adalah adiknya, Putra Mahkota Fumihito yang berusia 60 tahun, keponakannya Pangeran Hisahito yang berusia 19 tahun, dan pamannya Pangeran Hitachi yang berusia 90 tahun. Dari daftar itu, Pangeran Hisahito menjadi satu-satunya pewaris muda dalam jalur yang ada sekarang.
Karena itulah, banyak pihak menilai revisi aturan tidak lagi bisa ditunda terlalu lama. Tanpa perubahan, beban untuk menjaga keberlanjutan keluarga kekaisaran akan semakin berat.
Meski draf konsensus dianggap sebagai kemajuan penting, sejumlah persoalan masih belum selesai. Beberapa anggota Partai Demokrat Konstitusional Jepang atau CDPJ masih mempertanyakan rencana memberi status keluarga kekaisaran kepada laki-laki dari cabang keluarga lama yang selama ini dibesarkan sebagai warga biasa.
Selain itu, belum ada jawaban yang jelas mengenai status suami dan anak dari anggota perempuan keluarga kekaisaran yang tetap dipertahankan statusnya. Draf tersebut belum menetapkan apakah mereka juga akan otomatis memperoleh status kekaisaran.
Pembahasan draf konsensus itu akan berlanjut dalam pertemuan 13 partai dan kelompok parlemen pada Senin mendatang. Jika disetujui pada pertemuan berikutnya pada Rabu, dokumen itu akan diserahkan kepada Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi sebagai dasar penyusunan rancangan revisi undang-undang.
Menurut sumber yang mengetahui proses pembahasan, legislasi itu masih berpeluang disahkan sebelum masa sidang parlemen berakhir pada 17 Juli. Dengan arah diskusi yang semakin jelas, Jepang kini berada di titik penting dalam menentukan masa depan aturan keluarga kekaisarannya.
Source: www.viva.co.id