Laporan dugaan penggelapan dana endorse yang dikaitkan dengan mantan karyawan Fuji kini sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam perkembangan itu, mantan karyawan yang sebelumnya berstatus terlapor juga disebut telah mengakui perbuatannya.
Fujianti Utami atau Fuji pun tak menutupi rasa kecewanya. Ia menilai tindakan tersebut sangat sulit dipahami, terlebih karena orang yang diduga terlibat itu selama bekerja disebut menerima gaji dan bonus dalam jumlah besar setiap bulan.
Bagi Fuji, persoalan ini bukan hanya soal kerugian uang. Kepercayaan yang sudah diberikan kepada orang dekat di lingkar kerjanya ikut runtuh, dan hal itu membuat kasus ini terasa jauh lebih berat.
Fuji mengungkap bahwa penghasilan bulanan mantan karyawannya bisa mencapai dua digit. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan yang masuk akal untuk kemudian mengambil atau menggelapkan dana yang menjadi haknya.
“Aku tidak merendahkan ya. Tapi dengan gaji dia yang oke, kenapa memilih menggelapkan dana? Kenapa? Kurangnya di mana,” kata Fuji. Ucapan itu menunjukkan bahwa kekecewaan yang dirasakannya bukan sekadar emosi sesaat, melainkan juga kebingungan atas keputusan yang dianggap merugikan.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memperlakukan karyawannya itu dengan pelit. Menurut Fuji, selama bekerja, orang tersebut sudah cukup mendapat imbalan yang layak dari gaji maupun bonus yang diterima setiap bulan.
Nominal dana yang diduga digelapkan pun tidak kecil. Fuji menyebut jumlahnya mencapai Rp1 miliar, dan angka itu membuat kerugian yang dialaminya semakin besar.
Meski begitu, Fuji tidak ingin fokus utamanya hanya pada pengembalian uang. Ia lebih berharap proses hukum berjalan dengan adil dan ada hukuman yang setimpal bagi pihak yang diduga terlibat.
“Aku pengin dia dihukum seadil-adilnya. Mau dia balikin juga uangnya dari mana kan? Itu kan nyaris 4 digit yang dia gelapkan,” ujarnya. Dari pernyataan itu, terlihat bahwa bagi Fuji, rasa keberatan yang muncul bukan semata karena nominal kerugian, tetapi juga karena ada unsur pengkhianatan dari orang yang pernah dipercaya.
Di tengah sorotan publik, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, membenarkan bahwa proses hukum terus berjalan. Ia menyampaikan bahwa laporan yang masuk kini sudah berada di tahap penyidikan, sehingga penanganannya menjadi lebih serius.
Selain dugaan penggelapan dana endorse, muncul pula kabar lain yang membuat kasus ini melebar. Mantan karyawan tersebut diduga menghapus ribuan data pekerjaan dari ponsel, dan percakapan pribadi milik Fuji juga disebut ikut tersebar serta dijadikan bahan ejekan.
Jika informasi itu benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut uang. Ada pula dugaan pelanggaran terkait data kerja dan privasi pribadi yang ikut memperberat situasi.
Kasus yang menimpa Fuji kini menjadi perhatian karena melibatkan jumlah kerugian besar, pengakuan dari terlapor, serta dugaan tindakan lain di luar penggelapan dana. Di tengah semua itu, Fuji tetap menaruh harapan agar perkara tersebut diproses secara adil sesuai jalur hukum yang berlaku.
Source: www.medcom.id