Data Usulan 3 Juta Rumah Banyak Ditolak, Kemendagri Soroti Masalah Serius

Kementerian Dalam Negeri menilai masalah paling mendasar dalam Program 3 Juta Rumah ada pada akurasi data usulan dari pemerintah daerah. Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diajukan daerah, hanya sekitar 90 ribu unit yang dinyatakan memenuhi kriteria setelah proses verifikasi.

Temuan itu menjadi sinyal bahwa bantuan rehabilitasi rumah berisiko tidak tepat sasaran jika pendataan di daerah tidak segera dibenahi. Kemendagri menegaskan bahwa kelompok warga paling miskin harus menjadi prioritas utama dalam program ini.

Mayoritas usulan belum sesuai kondisi di lapangan

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan banyak usulan ditolak karena rumah yang diajukan bukan milik masyarakat miskin. Menurut dia, sebagian rumah yang masuk daftar justru masih tergolong lebih baik kondisinya.

Tomsi menilai kondisi itu menunjukkan masih ada jarak antara data yang dikirim daerah dan realitas di lapangan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan bantuan meleset dari sasaran di tengah kebutuhan yang sangat besar.

Kebutuhan perbaikan rumah masih sangat besar

Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia masih memiliki sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni. Angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan perbaikan rumah di Indonesia masih jauh dari selesai dan membutuhkan data yang benar-benar akurat.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Kemendagri menyoroti bahwa banyak rumah yang benar-benar sangat miskin justru belum masuk daftar usulan. Rapat itu digelar secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Tomsi menjelaskan, rumah yang sangat tidak layak sering berada di lokasi yang sulit dijangkau. Ia menyebut sebagian rumah bisa berada di jurang, gunung, atau wilayah pantai yang jauh dari pusat aktivitas.

Menurut dia, justru di situlah tantangan aparatur pemerintah untuk memastikan kelompok paling rentan tidak tertinggal hanya karena lokasinya sulit diakses. Pendataan yang rapi menjadi kunci agar bantuan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.

Pemda diminta segera lengkapi dokumen pendukung

Untuk mempercepat verifikasi yang akan berjalan, kepala daerah diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kemendagri menilai kelengkapan administrasi penting agar proses penilaian bisa berlangsung lebih cepat dan tepat.

Pemerintah daerah juga diperingatkan agar tidak terus mengajukan data yang berada di luar kriteria. Evaluasi tegas akan diterapkan bagi daerah yang tetap memasukkan usulan yang tidak sesuai ketentuan.

Tomsi meminta seluruh pemerintah daerah memanfaatkan program ini untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada ketepatan data yang dikirim dari daerah.

Berita Terkait