Konten deepfake berbasis kecerdasan buatan di Jepang diperkirakan sudah memicu kerugian hingga 4,5 miliar yen atau sekitar Rp 495 miliar dalam dua bulan. Angka itu berasal dari temuan yang hanya menghitung kasus yang berhasil terdeteksi, sehingga dampak sebenarnya dinilai bisa lebih besar.
Temuan tersebut menyoroti tekanan yang makin besar terhadap pendapatan kreator dan seniman, terutama ketika wajah serta suara selebritas dipakai tanpa izin. Dalam jumlah besar, konten semacam ini tidak hanya menyentuh ranah reputasi, tetapi juga langsung menggerus nilai ekonomi dari karya dan identitas publik figur.
Ribuan Dugaan Pelanggaran Dalam Waktu Singkat
JAPRO mencatat ada 43.483 kasus dugaan pelanggaran hak cipta akibat deepfake AI selama dua bulan sejak Juni 2025. Bentuk pelanggarannya beragam, mulai dari pembuatan versi live-action anime dengan wajah selebritas hingga penggunaan suara karakter anime untuk menyanyikan lagu populer tanpa izin.
Dari konten yang terdeteksi, penayangan di media sosial mencapai sekitar 335 juta kali. Besarnya jangkauan itu menjadi salah satu dasar perhitungan kerugian bersama biaya lisensi penggunaan wajah dan suara seseorang, serta nilai iklan dari konten yang beredar.
| Data | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Kasus dugaan pelanggaran | 43.483 | Selama dua bulan sejak Juni 2025 |
| Kerugian terdeteksi | 4,5 miliar yen | Sekitar Rp 495 miliar |
| Penayangan di media sosial | 335 juta | Dari konten AI yang terdeteksi |
Industri Hiburan Belum Siap Menghadapi Skala Masalah
Survei terhadap 174 perusahaan di industri hiburan menunjukkan baru sekitar 28 persen yang mengaku sepenuhnya atau cukup memahami skala kerusakan akibat pelanggaran seperti ini. Banyak perusahaan masih kesulitan melacak seluruh penggunaan ilegal atas wajah dan suara artis mereka.
Situasi itu makin rumit karena pedoman penanganan masih sangat minim. Hanya 1,1 persen perusahaan yang sudah memiliki panduan resmi, sementara sekitar 52 persen masih mempertimbangkannya dan sisanya belum memiliki rencana sama sekali.
Pemerintah Mulai Menyusun Langkah Hukum
Menanggapi ancaman tersebut, pemerintah Jepang mulai bergerak. Kementerian Kehakiman membentuk panel ahli untuk membahas kemungkinan tindakan hukum terhadap konten buatan AI.
Di sisi lain, Japan Fair Trade Commission sejak Desember tahun lalu juga menyelidiki penggunaan konten berita tanpa izin oleh mesin pencari berbasis AI. Tekno.kompas.com melaporkan bahwa kekhawatiran atas dampak AI kini tidak hanya menyentuh industri hiburan, tetapi juga merambat ke sektor media.
Gabungan data JAPRO, survei perusahaan, dan langkah pemerintah menunjukkan bahwa persoalan deepfake AI di Jepang sudah masuk ke tahap yang lebih serius. Ketika wajah dan suara publik figur dapat dipakai tanpa izin dalam skala besar, kerugian ekonomi langsung menimpa kreator, seniman, dan perusahaan yang menaungi mereka.
