Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen, DPR dan Pemerintah Sepakat Arah Fiskal RAPBN 2027

Author: Redaksi Android62

Pemerintah dan DPR menyepakati bahwa defisit anggaran 2027 akan dijaga pada kisaran 1,80% hingga 2,40% terhadap PDB. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen disiplin fiskal tetap kuat, dengan rambu defisit di bawah 3% PDB dan utang negara di bawah 60% PDB.

Kesepakatan itu menjadi salah satu titik kunci dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027. Arah kebijakan ini disusun untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap bergerak, sekaligus memastikan pembiayaan negara berlangsung hati-hati dan berkelanjutan.

Fokus pertumbuhan dipasang bertahap

Dalam pembahasan Panitia Kerja Pertumbuhan, pemerintah dan DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 berada di kisaran 5,8% hingga 6,5%. Arah tersebut diposisikan sebagai tahap menuju target pertumbuhan ekonomi nasional 8% pada 2029.

Pemerintah menempatkan pelaksanaan program prioritas sebagai faktor penting untuk mencapai sasaran itu. Sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan peran Danantara Indonesia juga disebut sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi.

Stabilitas makro ikut dipertahankan

Selain pertumbuhan, pemerintah dan DPR menaruh perhatian pada stabilitas ekonomi makro. Pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, dan biaya pendanaan yang kompetitif dipandang penting agar daya beli tetap terjaga dan pelaku usaha memperoleh kepastian.

Sejumlah asumsi makro untuk KEM-PPKF 2027 juga telah disepakati. Angkanya mencakup inflasi 1,5%–3,5%, suku bunga Surat Utang Negara tenor 10 tahun 6,5%–7,3%, serta nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.800–Rp 17.500 per dolar AS.

Penerimaan negara diperkuat dari sisi sistem

Pada Panja Penerimaan, pemerintah dan DPR menyepakati rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto pada 2027 berada di kisaran 12,01% hingga 12,40%. Untuk mencapai target itu, pemerintah akan mengandalkan peningkatan kepatuhan pajak, perluasan basis pajak, dan optimalisasi implementasi sistem Coretax.

Langkah lain juga disiapkan, mulai dari penyesuaian sistem perpajakan terhadap ekonomi digital dan standar global, optimalisasi penerimaan sumber daya alam, hingga penguatan layanan dan penegakan hukum perpajakan. Pemerintah juga akan memberi insentif fiskal yang terukur untuk mendukung investasi tanpa menekan aktivitas ekonomi.

Pembahasan berlangsung dinamis di Senayan

Kerangka kebijakan fiskal itu dibahas dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Purbaya menyebut proses diskusi berjalan dinamis dan konstruktif.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan DPR akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan. Kesepakatan KEM-PPKF 2027 kini menjadi pijakan awal penyusunan RAPBN 2027 yang diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan, memperluas investasi, menjaga stabilitas makroekonomi, dan memastikan keberlanjutan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru