Olivia Rodrigo menolak keras saat lagunya dipakai Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat atau Department of Homeland Security (DHS) dalam video yang berkaitan dengan deportasi imigran. Ia menilai penggunaan itu sebagai propaganda rasis dan penuh kebencian, lalu meminta agar karyanya tidak lagi dipakai untuk mendukung pesan semacam itu.
Sikap tegas itu ia sampaikan langsung melalui komentar di unggahan DHS dan juga dalam wawancara dengan majalah Dazed. Olivia secara khusus mempersoalkan penggunaan lagu All-American Bitch, yang dijadikan latar dalam video promosi penegakan imigrasi tersebut.
Dalam pernyataannya, Olivia menegaskan keberatannya terhadap pemakaian musiknya untuk kepentingan yang ia tolak. “Jangan pernah menggunakan lagu-lagu saya untuk mempromosikan propaganda rasis dan penuh kebencian Anda,” tulisnya, seperti dikutip dari Variety.
Ia juga melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Immigration and Customs Enforcement atau ICE. Menurut Olivia, tindakan lembaga itu “mengerikan, biadab, dan kejam”, sehingga keterlibatan lagunya dalam konten tersebut terasa makin tidak dapat diterima.
Kontroversi ini berawal dari video DHS yang diunggah pada 4 November 2025. Dalam video itu, All-American Bitch dari album Guts dipakai saat menampilkan para agen ICE yang menahan orang-orang kulit berwarna.
Video tersebut juga memuat ajakan kepada imigran agar segera meninggalkan Amerika Serikat melalui aplikasi CBP Home untuk melakukan deportasi mandiri. Isi visual dan pesan dalam video itu membuat banyak pihak melihatnya sebagai bagian dari promosi kebijakan penegakan imigrasi yang keras.
ICE sendiri adalah badan penegakan hukum federal di bawah DHS. Lembaga ini bertugas menjaga keamanan perbatasan dan menegakkan hukum imigrasi, dan dalam konteks pemerintahan Presiden Donald Trump, ICE mendapat mandat penuh untuk menangkap serta mendeportasi imigran yang tidak memiliki dokumen resmi di AS.
Penggunaan lagu populer dalam materi resmi pemerintah seperti ini memicu perhatian karena bersinggungan langsung dengan isu politik dan sosial yang sensitif. Bagi Olivia, persoalannya bukan sekadar soal izin pemakaian lagu, melainkan juga soal pesan yang dibawa oleh video itu.
Reaksi Olivia juga memperpanjang daftar musisi yang menolak karya mereka dipakai untuk konten bertema deportasi. Sebelumnya, Sabrina Carpenter mengecam penggunaan lagunya, Juno, dalam video bertema ICE pada Desember 2025.
Saat itu, Sabrina menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang “jahat dan menjijikkan” dan meminta agar musiknya tidak digunakan untuk mendukung agenda pemerintahan Trump yang ia nilai tidak manusiawi. Dua kasus ini menunjukkan bahwa penolakan dari para musisi terhadap pemakaian lagu dalam kampanye deportasi terus berulang.
Perdebatan soal penggunaan musik oleh institusi pemerintah pun kembali mencuat. Kasus Olivia Rodrigo menegaskan bahwa sebuah lagu bisa memantik kemarahan besar ketika ditempatkan dalam konteks yang bertentangan dengan nilai yang dipegang penciptanya.
Source: www.beritasatu.com






