Dukungan untuk lahirnya Undang-Undang Transportasi Online menguat di Jawa Timur setelah ribuan pengemudi ojek online mendatangi Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. Para pengemudi membawa tuntutan yang sama: ada kepastian hukum yang jelas untuk hubungan kerja, tarif, dan perlindungan bagi mitra pengemudi.
Ketua DPRD Jatim, M Musyafak, menyambut aspirasi itu dengan sikap terbuka. Ia menilai aturan khusus memang dibutuhkan supaya hubungan antara aplikator dan driver punya dasar hukum yang tegas.
Dorongan agar pembahasan segera bergerak
Musyafak juga mendorong agar pembahasan aturan transportasi online segera dilakukan di tingkat pusat. Menurut dia, persoalan yang muncul selama ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa kepastian regulasi.
Salah satu yang disorot adalah soal potongan komisi aplikator dan penentuan tarif. Ia menilai dua hal itu belum memiliki standar pasti, padahal sangat berpengaruh terhadap pendapatan pengemudi.
Musyafak menyebut persoalan seperti potongan sepihak dan jarak tempuh perlu diatur dengan jelas. Ia juga menilai perlu ada batas atas dan batas bawah agar hubungan kemitraan digital tidak timpang.
Aspirasi driver dibawa ke audiensi
Setelah menyampaikan orasi di depan gedung dewan, perwakilan driver melanjutkan aksi dengan audiensi bersama jajaran DPRD Jawa Timur. Dalam forum itu, para pengemudi menyuarakan lagi tuntutan soal kepastian hukum tarif, potongan komisi aplikator, dan perlindungan kerja bagi mitra pengemudi.
Audiensi tersebut juga dihadiri Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Biro Hukum, Ditintelkam Polda Jatim, dan Bakesbangpol. Kehadiran sejumlah unsur itu menunjukkan bahwa pembahasan aspirasi para driver tidak berdiri sendiri, melainkan ikut melibatkan banyak pihak terkait.
Dari pertemuan itu, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap petisi perjuangan lahirnya UU Transportasi Online Indonesia yang dibawa Granat Jatim. Dewan juga membuka ruang agar perwakilan komunitas driver online ikut dilibatkan dalam proses pembahasan di kemudian hari.
Opsi masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPRD Jatim tidak hanya menyatakan dukungan, tetapi juga akan membantu mendorong aspirasi para driver agar masuk dalam pembahasan nasional. Salah satu opsi yang disebutkan adalah mengusulkan percepatan pembahasan RUU Transportasi Online masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
Bagi para pengemudi, langkah itu penting agar pembahasan tidak berhenti pada aksi penyampaian aspirasi. Mereka ingin tuntutan yang sudah lama disuarakan benar-benar ditindaklanjuti pemerintah pusat dan DPR RI.
Tuntutan yang dibawa para pengemudi
Penanggung jawab aksi driver ojol, Tito Ahmad, menegaskan bahwa regulasi transportasi online diperlukan agar aplikator dan driver memiliki dasar hukum yang sama dalam menjalankan sistem kemitraan digital. Ia menyebut aturan itu juga penting untuk memberi dasar penentuan tarif dan perlindungan hukum yang lebih jelas.
Tito mengatakan aksi di Surabaya merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi tahun sebelumnya yang belum menghasilkan keputusan konkret. Karena itu, para driver berharap pemerintah pusat dan DPR RI segera merespons tuntutan mereka agar kesejahteraan serta kepastian kerja pengemudi transportasi online lebih terjamin.
Source: beritajatim.com






