Fatayat NU Jawa Tengah kini diposisikan sebagai salah satu mitra penting dalam upaya memperkuat perlindungan pesantren dari kekerasan. Organisasi perempuan muda NU itu diminta ikut membuka ruang keberanian bagi korban untuk bersuara, terutama ketika berhadapan dengan kekerasan seksual.
Dorongan tersebut sejalan dengan arah baru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang tidak ingin perlindungan pesantren berhenti pada penanganan setelah kasus terjadi. Pemprov Jateng memilih memperluas pencegahan dengan melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Tengah Tazkiyatul Mutmainah menilai sikap speak up menjadi kunci saat seseorang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan. Pandangan itu memperkuat peran Fatayat sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga isu perempuan dan anak, tetapi juga membantu membangun pengawasan sosial di lingkungan pesantren.
Di saat yang sama, Fatayat NU Jawa Tengah menyatakan siap mengawal program Pemprov Jateng yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Dukungan ini memberi tambahan kekuatan bagi langkah pencegahan yang diarahkan ke pesantren sekaligus ke masyarakat yang lebih luas.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pesantren tidak bisa dicegah hanya dengan menunggu aparat bekerja setelah peristiwa muncul. Menurut dia, perlindungan yang efektif harus dibangun sebagai gerakan bersama agar risiko kekerasan tidak terus berulang.
Ahmad Luthfi tetap menempatkan penegakan hukum pada jalurnya, yakni kewenangan kepolisian. Namun, ia menilai pemulihan korban dan lembaga pesantren juga harus berjalan beriringan supaya dampak kekerasan tidak meluas.
Ia juga menekankan pentingnya penyadaran ulang para tokoh masyarakat sebagai bagian dari penguatan lingkungan sekitar pesantren. Menurutnya, pencegahan tidak akan efektif bila baru bergerak setelah kasus kekerasan muncul ke permukaan.
Pembahasan itu menguat setelah Ahmad Luthfi menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang. Dalam forum tersebut, ia menilai kasus kekerasan di sejumlah pesantren perlu menjadi evaluasi bersama.
Pemprov Jateng juga sudah berdiskusi dengan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin terkait persoalan itu. Dari pembahasan tersebut, pemerintah provinsi berencana melibatkan kementerian, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pencegahan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa perlindungan pesantren kini diarahkan lebih luas daripada sekadar merespons kasus. Pemerintah daerah ingin membangun lapisan pencegahan yang lebih dekat dengan lingkungan pesantren, sekaligus memperkuat pemulihan dan pengawasan sosial dari berbagai unsur masyarakat.
Source: jateng.antaranews.com






