Isi garasi Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim hanya mencatat tiga kendaraan, meski namanya kini ikut terseret dalam operasi tangkap tangan KPK. Dari daftar itu, satu-satunya mobil yang tercantum adalah Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp 850 juta.
Selain mobil premium tersebut, dua kendaraan roda dua juga masuk laporan harta kekayaannya. Keduanya adalah Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp 45 juta dan Yamaha Nmax tahun 2024 senilai Rp 30 juta.
Jika dijumlahkan, total nilai alat transportasi dan mesin milik Ondim mencapai Rp 925 juta. Seluruh kendaraan itu dilaporkan sebagai hasil sendiri.
| Kendaraan | Tahun | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Kawasaki R270 | 2019 | Rp 45 juta | Sepeda motor |
| Toyota Alphard | 2022 | Rp 850 juta | Mobil |
| Yamaha Nmax | 2024 | Rp 30 juta | Sepeda motor |
Di antara tiga kendaraan itu, Toyota Alphard menjadi yang paling menonjol karena menjadi satu-satunya mobil di garasi Ondim. Nilainya juga jauh melampaui dua kendaraan roda dua yang turut dilaporkan.
Perhatian publik terhadap laporan harta kekayaan Ondim menguat setelah KPK mengamankan Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan. Saat diamankan, statusnya masih terperiksa dan lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Perkembangan kasus itu membuat profil dan aset pejabat yang kini menjabat sebagai Bupati Langkat kembali diperhatikan publik.
Dalam laporan LHKPN yang disetor pada 31 Maret 2026, Syah Afandin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.663.075.347 dengan utang Rp 993.072.751. Setelah dikurangi utang, nilai bersih hartanya mencapai Rp 10.670.002.596.
Komposisi kekayaan itu tidak hanya berasal dari kendaraan. Porsi terbesar justru datang dari tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Langkat, Binjai, dan Deli Serdang dengan total nilai Rp 5,95 miliar.
Di bawahnya, kas dan setara kas tercatat mencapai Rp 4.317.142.756. Ada pula surat berharga senilai Rp 37.923.591, disertai harta bergerak lainnya dalam laporan yang sama.
Ondim sendiri merupakan Bupati Langkat kedua yang terjaring OTT KPK. Ia juga dikenal sebagai adik mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin.
Saat ini, Syah Afandin terpilih sebagai Bupati Langkat periode 2025-2030. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin.
Pada 2022, Ondim menjabat sebagai Plt Bupati Langkat setelah Terbit Rencana Perangin-angin terjerat kasus KPK. Latar belakang itulah yang membuat OTT terbaru ini kembali menempatkan Kabupaten Langkat dalam sorotan.
Source: oto.detik.com






