Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan status Gunung Anak Krakatau di Lampung naik menjadi Level III atau Siaga mulai 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Dengan status ini, gunung api tersebut dinilai tidak lagi berada pada kondisi normal dan berpotensi erupsi sewaktu-waktu.
Karena itu, warga, wisatawan, dan pendaki diminta tidak memasuki area dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung. Pembatasan ini menjadi langkah utama untuk menekan risiko di sekitar kawasan yang masih aktif tersebut.
Aktivitas Vulkanik Terus Menguat
Kenaikan status dilakukan setelah pemantauan menunjukkan tren peningkatan aktivitas dalam beberapa pekan terakhir. Gejala itu terlihat dari emisi gas vulkanik yang makin kuat, kenaikan aktivitas kegempaan, hingga munculnya anomali panas di area kawah.
Data yang dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026, menunjukkan peningkatan itu sudah terpantau sejak awal Juni 2026. Sejak 1 Juni 2026, tercatat emisi gas sulfur dioksida atau SO₂, anomali panas, titik api di kawah, asap kawah yang meningkat, serta gempa vulkanik dangkal yang signifikan.
| Periode | Temuan Utama | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 Juni 2026 | SO₂, anomali panas, titik api, asap kawah, gempa vulkanik dangkal | Mulai terlihat peningkatan aktivitas |
| 18-19 Juni 2026 | Gempa hembusan, hybrid/fase banyak, low frequency | Rerata lebih dari 50 kali per hari |
| 16 Juni – 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB | Gempa vulkanik dan tektonik, deformasi | Pola fluktuatif cenderung konstan hingga inflasi rendah |
Pada 18-19 Juni 2026, rerata gempa hembusan, hybrid/fase banyak, dan low frequency tercatat lebih dari 50 kali per hari. Lalu pada 16 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, berbagai jenis gempa vulkanik dan tektonik masih terpantau, sementara data deformasi menunjukkan pola fluktuatif yang cenderung konstan hingga inflasi rendah.
Arti Status Siaga bagi Masyarakat
Status Level III atau Siaga berarti aktivitas Gunung Anak Krakatau meningkat dibanding kondisi normal. Pada tahap ini, potensi erupsi dapat terjadi kapan saja sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan.
Badan Geologi menetapkan status tersebut untuk mengurangi risiko bagi masyarakat dan wisatawan di sekitar kawasan gunung. Kondisi ini juga menandakan aktivitas di wilayah dekat gunung tidak boleh dilakukan secara bebas.
Imbauan untuk Warga Pesisir
Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai ancaman awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, dan hujan abu dengan intensitas lebat. Risiko-risiko itu dapat muncul tanpa banyak tanda jika aktivitas gunung terus meningkat.
Warga di pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, termasuk isu tsunami. Masyarakat diminta hanya mengikuti informasi resmi dari BPBD, Badan Geologi, dan instansi pemerintah terkait.
Di tengah kondisi siaga ini, aktivitas harian masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa selama mengikuti arahan otoritas. Pemantauan resmi menjadi kunci agar warga dan wisatawan tidak mengambil risiko di kawasan gunung yang masih aktif tersebut.
Source: www.medcom.id






