Harga Ayam dan Telur Tertekan, Kementan dan Dinas se-Jawa Dorong Data Satu Pintu

Tekanan harga ayam hidup dan telur ayam ras di tingkat peternak mendorong Kementerian Pertanian bersama dinas peternakan di Pulau Jawa memperkuat langkah pengendalian pasokan dan penyerapan pasar. Situasi ini muncul ketika produksi dinilai lebih tinggi daripada kemampuan serap pasar, sehingga harga di sejumlah wilayah turun di bawah biaya pokok produksi.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan, Hary Suhada, menegaskan bahwa pembenahan data perunggasan nasional menjadi bagian penting dari upaya menstabilkan usaha peternak. Menurut dia, kebijakan akan lebih tepat sasaran bila data pusat dan daerah dapat disinkronkan dengan baik.

Koordinasi Pulau Jawa jadi titik awal

Kementan mengundang seluruh dinas yang membidangi peternakan di Pulau Jawa untuk membahas solusi bersama di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Kamis (25/6/2026). Fokus awal ditempatkan di Pulau Jawa karena wilayah ini menjadi pusat produksi unggas nasional.

Hary menjelaskan bahwa sekitar 63 persen pasokan daging ayam dan telur nasional berasal dari Pulau Jawa. Karena itu, pembenahan di kawasan ini dinilai bisa memberi pengaruh besar terhadap pasar nasional.

Langkah pengendalian yang sudah ditempuh

Pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredakan tekanan pasar. Upaya itu meliputi dorongan penyerapan livebird dan telur ayam ras, pengendalian produksi DOC Final Stock broiler, serta imbauan afkir ayam ras petelur yang berumur lebih dari 90 minggu.

Kementan juga menyiapkan penyesuaian kebijakan lain agar rantai usaha perunggasan tetap sehat dan berkelanjutan. Hary menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan pemerintah pusat sendirian, melainkan membutuhkan kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah.

Data sinkron dinilai menentukan arah kebijakan

Penguatan sistem data menjadi sorotan karena data yang tidak seragam dapat membuat intervensi kurang efektif. Kementan menilai keterlibatan aktif dinas daerah dibutuhkan untuk menyusun mekanisme pengumpulan data yang akurat dan seragam.

Dengan data yang sinkron, pemerintah diharapkan bisa membaca kondisi lapangan secara lebih cepat dan menyesuaikan kebijakan saat pasokan dan harga mengalami fluktuasi. Hary menegaskan bahwa fondasi kebijakan yang baik harus bertumpu pada data yang sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Daerah ikut menanggung tekanan pasar

Sejumlah pemerintah daerah di Pulau Jawa menyatakan dukungan atas langkah Kementan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir, mengatakan pihaknya tetap menegakkan regulasi yang berlaku di sektor perunggasan.

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Banten sementara tidak mengeluarkan izin usaha baru di sektor perunggasan. Di sisi lain, Gubernur Banten telah mengundang pelaku usaha dan peternak untuk membahas solusi atas kondisi pasar yang sedang berlangsung.

Dari Jawa Timur, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, menggambarkan tekanan yang dihadapi peternak sebagai persoalan yang kompleks. Selain harga ayam dan telur turun, peternak juga masih menanggung kewajiban kredit perbankan, sementara biaya produksi seperti pakan ikut naik.

Indyah menyebut pemerintah daerah sudah berupaya membantu penyerapan hasil produksi. ASN didorong meningkatkan konsumsi telur, sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta menyerap telur dari peternak agar pasokan dapat tersalurkan lebih baik.

Harapan sistem penyerapan yang lebih terstruktur

Meski ada sejumlah langkah, Indyah menilai pasar masih membutuhkan intervensi yang lebih kuat untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan. Ia juga berharap ada skema penyerapan telur yang lebih terstruktur, serupa mekanisme Bulog saat menyerap beras ketika terjadi surplus produksi.

Koordinasi yang dimulai dari Pulau Jawa diharapkan dapat menjadi dasar perluasan ke provinsi lain di luar Jawa. Pemerintah pusat dan daerah menargetkan pengendalian produksi, penyerapan hasil, serta stabilitas harga bisa berjalan lebih konsisten di seluruh sentra unggas nasional.

Upaya bersama ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekosistem perunggasan, melindungi peternak dari tekanan harga, dan memastikan pasokan protein hewani bagi masyarakat tetap tersedia.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait