Pemerintah semakin dekat pada keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi setelah proses hitung ulang yang dilakukan bersama PT Pertamina (Persero) dan badan usaha penyalur BBM swasta hampir selesai. Tahap pembahasan itu disebut sudah berada di fase akhir, sehingga angka baru tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diterapkan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut peninjauan itu dilakukan agar harga yang terbentuk tetap sesuai dengan kondisi pasar. Ia menegaskan bahwa BBM non-subsidi memang bergerak mengikuti mekanisme pasar, berbeda dari BBM bersubsidi yang skemanya tetap dijaga oleh pemerintah.
Pembahasan Masuk Fase Akhir
Bahlil mengatakan koordinasi dengan Pertamina dan pelaku usaha swasta sudah mendekati tuntas. Dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, ia menyampaikan bahwa pemerintah tinggal menunggu momen yang pas untuk mengambil langkah berikutnya.
“BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” kata Bahlil.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa penyesuaian harga bukan langkah yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari skema yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri ESDM tahun 2022. Dengan begitu, pembahasan yang berjalan saat ini berada dalam kerangka regulasi yang memang sudah tersedia lebih dulu.
Menjaga Harga Tetap Kompetitif
Pemerintah menempatkan penyesuaian harga sebagai upaya menjaga agar BBM non-subsidi tetap kompetitif di tingkat konsumen. Di sisi lain, harga juga harus tetap berada pada level yang masih masuk akal bagi badan usaha penyalur agar operasional mereka tetap berjalan stabil.
Dalam evaluasi itu, pemerintah melihat dinamika pasar dan mendengar masukan dari pelaku usaha. Tujuannya adalah mencari angka yang tidak terlalu jauh dari kondisi ideal yang terbentuk di pasar, sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan distribusi.
Bahlil juga menegaskan bahwa aturan mengenai harga BBM non-subsidi bukan kebijakan baru. Menurut dia, ketentuan tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri ESDM, sehingga proses penyesuaian berjalan di atas dasar regulasi yang sudah lebih dulu disiapkan.
BBM Bersubsidi Tetap Dijaga
Di tengah pembahasan harga non-subsidi, pemerintah memastikan BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Bahlil menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat yang kurang mampu tetap menjadi prioritas dalam kebijakan energi nasional.
“Kalau yang subsidi tetap,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan adanya pemisahan perlakuan antara dua jenis BBM tersebut. BBM bersubsidi tetap dijaga agar terjangkau, sementara BBM non-subsidi mengikuti harga pasar dengan pengawasan pemerintah agar penyesuaiannya tidak lepas kendali.
Menunggu Keputusan Final
Dengan pembahasan yang sudah hampir selesai, arah kebijakan harga BBM non-subsidi kini tinggal menunggu keputusan final pemerintah. Proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan subsidi negara.
Mengacu pada laporan CNBC Indonesia, mekanisme yang dipakai tetap bertumpu pada pasar internasional, namun pengawasannya tetap berada di bawah kendali pemerintah. Pendekatan itu diharapkan bisa menjaga kestabilan pasokan sekaligus memastikan badan usaha tetap dapat menjalankan operasional tanpa membebani subsidi secara berlebihan.
