Harga LNG untuk sektor industri resmi diturunkan menjadi US$13 per MMBTU dan akan berlaku hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diposisikan pemerintah sebagai langkah untuk menjaga daya saing pabrik di tengah tekanan biaya energi yang masih tinggi.
Di saat yang sama, pemerintah juga mempertahankan skema Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT di kisaran US$6,5—US$7 per MMBTU. Untuk industri pengguna gas pipa di luar HGBT yang pasokannya berasal dari Jawa, harga juga tetap dijaga di US$9,6 per MMBTU.
Langkah penahan beban biaya industri
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa penyesuaian harga LNG dilakukan dengan menekan biaya di seluruh rantai pasok. Menurut dia, upaya itu mencakup sisi hulu, industri antara atau midstream, hingga hilir dan distribusi.
Laode menegaskan kebijakan tersebut dirancang agar industri tetap kuat dan bertahan tanpa mengurangi penerimaan dari sisi hulu. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan agar kebijakan energi tidak memberatkan pelaku usaha maupun mengganggu struktur penerimaan sektor hulu.
Respons atas tekanan dari pelaku usaha
Penurunan harga LNG ini muncul setelah pemerintah merespons aspirasi pelaku industri yang terbebani kenaikan harga gas dunia. Langkah tersebut juga dikaitkan dengan upaya mencegah pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor manufaktur dan industri pengguna gas.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu merupakan hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan DPR. Ia menilai dinamika geopolitik global turut memengaruhi sektor gas nasional sehingga pemerintah perlu bergerak cepat menjaga keberlangsungan industri.
Menurut Bahlil, pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak dalam beberapa hari terakhir. Masukan itu datang dari asosiasi industri, terutama sektor keramik, sejumlah pelaku industri lain, serta serikat pekerja.
Skema harga gas industri yang berlaku
| Skema | Harga | Keterangan |
|---|---|---|
| LNG untuk industri | US$13 per MMBTU | Berlaku hingga 31 Desember 2026 |
| Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) | US$6,5—US$7 per MMBTU | Subsidi gas industri tetap dipertahankan |
| Industri gas pipa di luar HGBT dari Jawa | US$9,6 per MMBTU | Harga tetap dipertahankan |
Persoalan utama pada LNG muncul karena produksi gas dari lapangan-lapangan di wilayah Jawa bagian barat menurun. Kondisi itu membuat kebijakan harga untuk sektor industri difokuskan sebagai penahan dampak agar biaya produksi tidak semakin menekan dunia usaha.
Laode menyebut untuk 2027 pemerintah belum menetapkan kebijakan harga LNG. Dengan demikian, skema yang berlaku saat ini masih menjadi pegangan utama bagi industri hingga akhir 2026.
