Harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg resmi naik di seluruh Indonesia mulai Sabtu (18/4/2026). Penyesuaian ini membuat konsumen dari kelompok mampu perlu membayar lebih mahal, sementara LPG 3 kg bersubsidi tetap tidak berubah.
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menetapkan harga baru dengan besaran yang berbeda di tiap wilayah. Perbedaan itu mengikuti biaya distribusi, sehingga harga LPG nonsubsidi di daerah tertentu memang tidak sama satu sama lain.
Harga paling tinggi masih terjadi di wilayah timur
Di Maluku dan Papua, LPG 12 kg dipatok Rp285.000 per tabung, sedangkan tabung 5,5 kg berada di Rp134.000. Sementara itu, Kalimantan Utara khususnya Tarakan juga mencatat harga tinggi, yakni Rp265.000 untuk tabung 12 kg dan Rp124.000 untuk tabung 5,5 kg.
Kondisi serupa terlihat di wilayah Kalimantan, Sulawesi Utara, dan Sultra. Pada kawasan ini, LPG 12 kg dijual Rp238.000 per tabung dan ukuran 5,5 kg berada di Rp114.000.
Harga terendah ada di Batam
Sebaliknya, wilayah Free Trade Zone atau FTZ Batam mencatat harga paling rendah untuk LPG nonsubsidi. Tabung 12 kg dijual Rp208.000, sedangkan ukuran 5,5 kg dipatok Rp100.000 per tabung.
Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga LPG 12 kg naik menjadi Rp228.000 per tabung atau bertambah Rp36.000. Adapun LPG 5,5 kg di kawasan yang sama berada di Rp107.000 per tabung setelah naik Rp17.000.
Di Aceh, Sumatera, dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg tercatat Rp111.000 dan LPG 12 kg Rp230.000. Skema harga ini menunjukkan bahwa penyesuaian dilakukan mengikuti wilayah distribusi, bukan berlaku seragam secara nasional.
Subsidi tetap diarahkan ke masyarakat yang tidak mampu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini ditujukan untuk masyarakat mampu. Ia juga memastikan LPG 3 kg bersubsidi tidak ikut mengalami kenaikan.
“Negara itu hadir untuk membantu semua rakyat, tetapi prioritasnya itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu,” ujar Bahlil. Pernyataan itu sekaligus menegaskan arah kebijakan agar subsidi tetap tepat sasaran.
Bahlil juga menambahkan bahwa kelompok berpenghasilan tinggi semestinya tidak menggunakan LPG bersubsidi. Dalam kerangka tersebut, LPG nonsubsidi tetap mengikuti mekanisme harga yang diawasi pemerintah.
Distribusi tetap dipantau
Pertamina Patra Niaga terus memantau distribusi LPG di berbagai daerah agar pasokan dan penyaluran berjalan sesuai kebutuhan. Pemerintah juga menjaga pengawasan agar penyesuaian harga tidak mengganggu masyarakat yang masih bergantung pada LPG bersubsidi.
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg ini menjadi perhatian rumah tangga serta pelaku usaha yang menggunakannya. Dengan harga baru tersebut, selisih antarwilayah kembali terlihat jelas dan menunjukkan pengaruh biaya penyaluran dalam pembentukan harga energi di tingkat konsumen.







