Holding BUMD Sangga Buana di Jawa Barat masih belum bisa bergerak penuh karena Pemprov Jabar menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. Tanpa restu tersebut, rencana penggabungan sejumlah BUMD ke dalam satu entitas baru belum dapat masuk tahap pelaksanaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa proses ini masih berada pada fase menanti penyelarasan kebijakan pusat. Pemprov Jabar saat ini juga menunggu rekomendasi Peraturan Daerah agar langkah penataan struktur BUMD bisa dijalankan lebih jauh.
Fokus konsolidasi ada di luar Bank BJB
Dalam skema yang disiapkan, Bank BJB tidak ikut dimasukkan ke dalam holding Sangga Buana. Posisi bank milik daerah itu dipisahkan karena sudah melantai di bursa saham melalui IPO, sehingga status korporasinya berbeda dari BUMD lain.
Pemprov Jabar menegaskan konsolidasi hanya ditujukan bagi BUMD non-BJB. Dengan begitu, pembentukan holding diarahkan untuk menyatukan perusahaan daerah lain yang selama ini berjalan di luar satu payung pengelolaan.
Alasan penataan BUMD dianggap mendesak
Rencana holding ini lahir dari penilaian bahwa jumlah perusahaan daerah di Jawa Barat terlalu banyak dan belum efisien. Dedi menyebut penggabungan dibutuhkan agar BUMD tidak berjalan sendiri-sendiri dengan struktur manajemen yang gemuk.
Pemprov Jabar ingin membuat pengelolaan lebih terpusat supaya koordinasi bisnis menjadi lebih sederhana. Dari sisi pengawasan, model ini juga dinilai akan lebih mudah dikendalikan dibanding kondisi perusahaan daerah yang tersebar dalam banyak entitas.
Dorongan efisiensi dan penguatan modal
Selain merapikan struktur organisasi, pembentukan Sangga Buana juga diarahkan untuk menekan biaya operasional. Pemerintah provinsi menilai konsolidasi bisa membuat pengelolaan perusahaan daerah lebih hemat dan lebih efisien.
Di saat yang sama, penyatuan BUMD dipandang dapat memperkuat permodalan. Langkah itu dianggap penting agar perusahaan daerah memiliki ruang gerak yang lebih baik dalam menjalankan fungsi bisnis sekaligus layanan publik.
Sebanyak 36 BUMD masuk dalam peta pembenahan
Saat ini, Pemprov Jawa Barat memiliki 36 BUMD selain Bank BJB. Dari jumlah tersebut, 28 BUMD bergerak di bidang keuangan, sementara sembilan lainnya berada di sektor energi hingga infrastruktur.
Komposisi itu menjadi salah satu alasan Pemprov Jabar mendorong pembenahan kelembagaan. Banyaknya perusahaan daerah dinilai perlu disatukan agar arah bisnis lebih jelas dan pengawasan lebih efektif.
Menunggu langkah berikutnya dari Kemendagri
Selama rekomendasi belum keluar, holding Sangga Buana belum dapat dijalankan secara penuh. Pemprov Jabar masih menempatkan proses ini pada tahap menunggu izin dan penyesuaian kebijakan dengan pemerintah pusat.
Jika rekomendasi Kemendagri terbit, langkah berikutnya baru bisa ditempuh untuk pembentukan holding. Hingga saat itu, nasib konsolidasi BUMD di Jawa Barat tetap bergantung pada tindak lanjut dari kementerian yang membidangi urusan dalam negeri.
Source: www.harapanrakyat.com






