Indonesia mendorong pembentukan World Artificial Intelligence Cooperation Organization atau WAICO agar kerja sama kecerdasan artifisial tidak hanya menguntungkan negara pemilik teknologi. Pemerintah menempatkan forum global ini sebagai jalur untuk memperluas akses inovasi, riset, dan transfer teknologi yang lebih adil bagi negara berkembang.
Posisi tersebut menegaskan ambisi Indonesia untuk tidak berhenti sebagai pasar teknologi AI. Indonesia ingin ikut memengaruhi arah ekosistem AI global yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Tiga Agenda Kerja Sama
Dalam Informal Preparatory Session on the Establishment of WAICO pada 17 Juli 2026, Indonesia menyampaikan tiga agenda konkret. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan yang diikuti delegasi dari 26 negara tersebut.
| Agenda Indonesia | Fokus |
|---|---|
| Riset bersama dan transfer teknologi AI | Memperluas akses terhadap inovasi AI |
| Kolaborasi kota cerdas | Mengembangkan penerapan teknologi di wilayah perkotaan |
| Pengembangan talenta digital | Memperkuat kapasitas sumber daya manusia |
Agenda riset bersama diarahkan untuk membuka ruang pertukaran pengetahuan dan teknologi AI lintas negara. Kolaborasi tersebut dipandang penting agar negara berkembang tidak tertinggal dalam pengembangan teknologi yang semakin menentukan daya saing ekonomi digital.
Kerja sama kota cerdas menjadi salah satu bidang penerapan yang diajukan Indonesia. Sementara itu, pengembangan talenta digital ditujukan untuk mempercepat kesiapan sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi AI secara produktif dan bertanggung jawab.
Manfaat yang Didorong untuk Masyarakat
Pemerintah menekankan bahwa kerja sama internasional di bidang AI perlu menghasilkan dampak yang bisa dirasakan masyarakat. Angga menyatakan kolaborasi tersebut harus dapat mendukung UMKM, membantu pelestarian bahasa lokal, dan menjawab kebutuhan negara berkembang.
Fokus pada manfaat praktis ini menjadi pembeda dari pendekatan yang hanya menitikberatkan pada penyusunan norma. Indonesia menginginkan tata kelola global yang dapat diterjemahkan menjadi pemanfaatan AI dengan hasil yang terukur.
Menurut Angga, “Dalam pandangan Indonesia, WAICO bukan sekadar forum konsultatif, melainkan sebagai bagian integral dari tata kelola AI global dan transfer teknologi yang adil.” Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan yang dikutip Suara.com.
Tiga Prinsip dalam Pembentukan WAICO
Indonesia membawa prinsip pertama berupa tata kelola AI global yang berorientasi pada implementasi nyata. Artinya, pembentukan aturan internasional perlu diikuti manfaat konkret dalam penggunaan teknologi AI di berbagai negara.
Prinsip kedua adalah penerapan inovasi AI yang bertanggung jawab melalui pendekatan berbasis risiko. Pendekatan ini perlu disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing negara, sehingga tidak diterapkan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.
Prinsip ketiga menekankan pentingnya menyinergikan WAICO dengan sistem multilateral Perserikatan Bangsa-Bangsa. Langkah tersebut dimaksudkan untuk mencegah tumpang tindih kebijakan dan fragmentasi dalam tata kelola AI global.
Roadmap Nasional Disiapkan
Di dalam negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyelesaikan Regulasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Indonesia 2026–2029 beserta Etika AI. Aturan itu akan menjadi fondasi pemanfaatan AI nasional yang mengedepankan nilai kemanusiaan, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data pribadi.
Kerangka tersebut juga mencakup keamanan digital serta inovasi yang bertanggung jawab. Penyusunan peta jalan nasional berjalan seiring dengan keterlibatan Indonesia dalam pembentukan WAICO.
Indonesia turut menyoroti kesenjangan digital sebagai hambatan utama bagi pemerataan teknologi AI. Pemerintah memandang kesenjangan itu perlu dipersempit melalui transfer teknologi, pendanaan yang lebih inklusif, penguatan tata kelola data, dan pembangunan kapasitas sumber daya manusia.
Partisipasi dalam WAICO membuka peluang bagi Indonesia ketika investasi AI, komputasi awan, dan model bahasa besar terus berkembang. Pemerintah berharap keterlibatan dalam penyusunan aturan global dapat memperkuat inovasi nasional sekaligus daya saing industri digital Indonesia.
