Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa serangan Angkatan Bersenjata Iran ke sejumlah sasaran militer di utara Palestina yang diduduki Israel merupakan hak membela diri. Dasar yang dipakai Iran adalah Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sikap itu disampaikan di tengah situasi kawasan yang semakin tegang dan rapuh. Gencatan senjata yang berlaku sejak 8 April 2026 disebut sudah berkali-kali dilanggar, sehingga ruang untuk meredakan ketegangan kian sempit.
Iran anggap serangan sebagai respons
Dalam pernyataan pers yang diterima di Jakarta, Kedubes Iran menyebut tindakan militer tersebut tidak berdiri sendiri. Iran menilai serangan itu muncul sebagai respons atas rangkaian serangan yang terus memburuk di kawasan.
Teheran juga mengaitkan langkah itu dengan kondisi keamanan nasional yang dinilai terdampak langsung. Karena itu, Iran memandang serangan ke target militer di utara Palestina yang diduduki Israel sebagai bagian dari upaya mempertahankan diri.
Eskalasi di Lebanon dan Iran ikut disorot
Kedubes Iran menyoroti bahwa aksi militer Israel terhadap Lebanon dan Iran masih terus berlangsung. Dalam penjelasannya, Iran juga menyebut dugaan keterlibatan militer Amerika Serikat dalam sejumlah serangan terhadap kapal dan target Iran selama dua pekan terakhir.
Rangkaian peristiwa itu dipandang Teheran sebagai satu kesatuan eskalasi, bukan peristiwa terpisah. Pemerintah dan rakyat Iran, menurut pernyataan tersebut, memiliki komitmen kuat untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional.
Gencatan senjata Lebanon ikut dianggap terganggu
Iran menghubungkan situasi di Lebanon dengan kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 8 April 2026. Kedubes Iran menilai gencatan senjata di Lebanon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan itu.
Namun, Iran mengatakan kondisi di lapangan justru menunjukkan adanya pelanggaran yang berulang. Dari sudut pandang Teheran, situasi itu memperlihatkan bahwa kesepakatan damai belum benar-benar mampu menahan eskalasi.
Peringatan keras untuk serangan lanjutan
Kedubes Iran juga menilai Pemerintah Amerika Serikat ikut memikul tanggung jawab atas pelanggaran gencatan senjata yang disebut dilakukan Israel. Pandangan itu menegaskan bahwa Teheran melihat dinamika kawasan tidak bisa dilepaskan dari peran sejumlah pihak.
Iran kemudian memperingatkan bahwa setiap tindakan yang dianggap sebagai provokasi atau agresi terhadap Lebanon maupun Iran akan dibalas secara militer. Balasan itu disebut akan bersifat tegas, menyeluruh, dan menghancurkan jika serangan serupa terus berlanjut.
Dengan sikap tersebut, Iran menunjukkan bahwa mereka masih memandang kawasan berada pada tingkat kewaspadaan tinggi. Di tengah gencatan senjata yang dinilai terus retak, peluang untuk menurunkan suhu konflik masih tampak sangat terbatas.
Source: www.beritasatu.com






