Pendaftaran SPMB Jateng 2026 untuk SMA dan SMK Negeri kini menjadi fase paling menentukan bagi calon murid yang ingin mengamankan pilihan sekolah. Proses ini berlangsung sepenuhnya secara daring melalui laman spmb.jatengprov.go.id dan menuntut ketepatan sejak pengajuan akun hingga daftar ulang.
Di tahap pendaftaran, calon murid tidak hanya mengisi data, tetapi juga memilih sekolah dan dapat mengubah pilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Karena seleksi berjalan ketat, setiap langkah perlu dipahami agar tidak ada tahapan penting yang terlewat.
Jadwal yang tidak boleh luput
Dinas Pendidikan Jawa Tengah menetapkan pendaftaran sekolah berlangsung pada 15–18 Juni 2026. Pada 15 Juni, layanan dibuka pukul 06.00 WIB hingga 23.59 WIB, sedangkan pada 16–17 Juni layanan berjalan penuh dari 00.00 hingga 23.59 WIB.
Pada 18 Juni 2026, pendaftaran ditutup lebih cepat, yakni pukul 15.00 WIB. Selain itu, pengajuan akun berlangsung 3–12 Juni 2026, verifikasi dan aktivasi akun pada 4–13 Juni 2026, pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni 2026, serta daftar ulang pada 22–25 Juni 2026.
Langkah awal yang harus disiapkan
Sebelum masuk ke laman pendaftaran, calon murid perlu menyiapkan dokumen persyaratan umum. Dokumen itu meliputi ijazah SMP atau sederajat, atau surat keterangan pengganti jika ijazah belum terbit, serta akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
Calon murid juga wajib menyiapkan Kartu Keluarga yang menunjukkan domisili dan surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas orang tua. Dokumen itu menyatakan bahwa data calon murid asli dan harus dibubuhi materai serta ditandatangani orang tua sesuai format yang tersedia di laman SPMB.
Untuk penyandang disabilitas, ada pengecualian atas ketentuan batas usia dan ijazah. Namun, bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, tetap diperlukan ijazah SDLB atau SMPLB.
Cara mengajukan akun secara daring
Pengajuan akun dilakukan melalui menu Daftar Akun di spmb.jatengprov.go.id. Calon murid kemudian memilih wilayah sekolah asal, tahun kelulusan, dan jenis kelulusan SMP atau sederajat.
Setelah itu, data NISN dan NIK diisi sesuai identitas yang dimiliki. Jika data ditemukan, calon murid bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dengan mengisi status domisili, titik koordinat lokasi domisili pada peta, data KK, nomor telepon aktif, dan alamat email.
Tahap berikutnya mencakup pengisian nilai rapor, data prestasi, kejuaraan, atau organisasi yang dimiliki. Seluruh dokumen persyaratan lalu diunggah dengan ukuran maksimal 1 MB per file sebelum calon murid meninjau ulang data, menyetujui pernyataan, dan mengajukan akun.
Setelah pengajuan dikirim, bukti ajuan akun dapat diunduh dan dicetak dalam format PDF. Akun kemudian menunggu proses verifikasi oleh operator sekolah.
Aktivasi akun dan pilihan sekolah
Setelah verifikasi selesai, calon murid harus melakukan aktivasi akun agar bisa masuk ke tahap pemilihan sekolah. Kode aktivasi diperoleh dari operator sekolah terdekat melalui Tanda Bukti Approval Ajuan Akun.
Di laman SPMB Jawa Tengah, calon murid memilih menu Aktivasi Akun, lalu memasukkan kode aktivasi, nomor peserta atau NISN, dan kata sandi baru. Kata sandi harus minimal delapan karakter dan terdiri atas huruf, angka, serta tanda baca.
Jika aktivasi belum berhasil, proses pembuatan kata sandi dapat diulang sampai akun aktif. Setelah itu, calon murid bisa melanjutkan ke tahap daftar sekolah sesuai jalur yang dipilih.
Empat jalur pendaftaran yang tersedia
SPMB Jateng 2026 menyediakan empat jalur pendaftaran, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Masing-masing jalur dapat dipilih sesuai kondisi calon murid dan ketentuan yang berlaku.
Seluruh ketentuan, prosedur, dan berkas yang dibutuhkan dapat diakses langsung melalui laman spmb.jatengprov.go.id. Dengan memahami alur akun, jadwal, dan dokumen sejak awal, calon murid dapat menjalani proses pendaftaran dengan lebih tertib sampai tahap daftar ulang.
