Jalan Penghubung Kertawangun-Babakan Jati Didorong Masuk Anggaran 2026, DPRD Jabar Terus Mengawal

Kebutuhan akses jalan penghubung antara Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, dan Desa Babakan Jati, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan karena jalur itu menyangkut aktivitas warga di dua kabupaten. Di wilayah perbatasan tersebut, jalan yang lebih layak dinilai penting untuk memperlancar mobilitas, distribusi hasil pertanian, dan kegiatan ekonomi antardesa.

Harapan warga kini tertuju pada kemungkinan pembangunan itu masuk ke dalam rencana penganggaran 2026. Di lapangan, masyarakat sudah lama menunggu kepastian agar akses harian mereka tidak lagi bergantung pada kondisi jalan yang belum memadai.

Dorongan dari DPRD Jabar

Anggota DPRD Jawa Barat, Ratnawati, menegaskan bahwa pengawalan terhadap rencana pembangunan jalan itu akan terus dilakukan. Ia menyebut usulan tersebut sebenarnya sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun lalu melalui DPRD Kabupaten Cirebon.

Menurut Ratnawati, pengajuan juga telah disampaikan ke Dinas PUTR Kabupaten Cirebon. Langkah berikutnya adalah menelusuri kembali peluang agar proyek itu bisa masuk ke anggaran 2026.

Ia menilai jalan penghubung itu tidak hanya berkaitan dengan satu desa. Jalur tersebut, kata dia, menyangkut kebutuhan masyarakat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan yang membutuhkan konektivitas antarwilayah lebih baik setiap hari.

Ratnawati juga menyampaikan bahwa bila penanganan belum masuk program provinsi, dorongan akan diarahkan ke pemerintah pusat. Upaya itu ditempuh agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan kebutuhan warga tidak terus tertunda.

Aspirasi warga dan desa

Keinginan agar jalan itu segera dibangun juga muncul dalam pertemuan bersama warga dan pemerintah desa. Dalam forum tersebut, pembangunan jalan penghubung menjadi salah satu aspirasi utama karena dianggap mendukung aktivitas masyarakat sekaligus memperlancar perekonomian desa.

Kepala Desa Kertawangun, Mastidja, mengatakan warga berharap akses lintas daerah itu segera direalisasikan. Ia menyebut jalur yang menghubungkan Desa Babakan Jati dengan Desa Kertawangun hingga menembus Desa Penambangan sangat dibutuhkan untuk mobilitas sehari-hari.

Mastidja juga menjelaskan bahwa pengajuan pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan sejak 2022. Proposal diajukan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk DPUTR Kabupaten Cirebon, melalui pertemuan dengan otoritas daerah agar tindak lanjut pembangunan bisa lebih cepat.

Pembahasan lintas daerah sudah lama berjalan

Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari tingkat kabupaten. Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Memet Fathan Surahmat, mengatakan pembahasan jalan Babakan Jati-Kertawangun sudah lama dilakukan bersama pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan.

Memet menyebut usulan tersebut sejauh yang ia ketahui sudah masuk SIPD Kabupaten Cirebon. Ia berharap pengajuan itu segera direalisasikan melalui penganggaran daerah.

Di tengah proses yang masih berjalan, warga tetap menunggu kepastian tindak lanjut dari pemerintah daerah dan DPRD. Jalan penghubung itu dipandang sebagai kebutuhan dasar yang dapat membuka kelancaran arus orang dan barang di kawasan perbatasan Cirebon-Kuningan.

Source: jabar.antaranews.com

Berita Terkait