Pemerintah menyiapkan target besar untuk ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, yakni 192.251 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU pada 2034. Angka itu menunjukkan dorongan kuat agar layanan pengisian daya bisa menjangkau lebih banyak pengguna di berbagai wilayah, tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar.
Di sisi lain, jumlah SPKLU yang tersedia hingga Februari 2026 baru sekitar 4 ribuan unit. Kondisi itu memperlihatkan jarak yang masih lebar antara kebutuhan infrastruktur dan laju pertumbuhan kendaraan listrik yang terus meningkat di jalan.
Kebutuhan infrastruktur masih tertinggal
Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi, menilai jumlah SPKLU saat ini belum sebanding dengan perkembangan kendaraan listrik. Menurut dia, sebagian pemilik memang dapat mengisi daya di rumah, tetapi keberadaan fasilitas publik tetap penting untuk mendukung mobilitas yang lebih aman dan fleksibel.
Ketersediaan SPKLU yang merata juga dibutuhkan agar pengguna tidak ragu saat melakukan perjalanan jarak jauh. Dorongan perluasan jaringan ini menjadi bagian penting dari upaya membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih matang.
Sebaran titik pengisian belum merata
Masalah lain bukan hanya pada jumlah, tetapi juga pada penyebarannya. Sebagian besar SPKLU masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara pemilik kendaraan listrik kini sudah mencapai sekitar 119 ribuan unit.
Di luar mobil listrik, kendaraan komersial listrik juga mulai bertambah dengan jumlah yang berada di kisaran 530-an unit. Besarnya populasi kendaraan ini membuat kebutuhan titik pengisian di berbagai daerah semakin mendesak.
Target bertahap sampai 2034
Pemerintah telah menyusun rencana pengembangan SPKLU melalui Kepmen ESDM No. 24.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam aturan itu, target pengembangan dibuat bertahap agar pertumbuhan infrastruktur bisa mengikuti kenaikan pengguna kendaraan listrik.
Pada tahun ini, target SPKLU ditetapkan sebanyak 9.633 unit. Jumlah itu kemudian diproyeksikan naik menjadi 62.918 unit pada 2030 sebelum menembus 192.251 unit pada 2034.
Perjalanan antarkota jadi perhatian
Trois menilai penguatan jaringan pengisian harus dimulai dari infrastruktur yang memadai. Karena itu, pemerintah mendorong penambahan SPKLU dalam skala besar supaya layanan pengisian tidak hanya tersedia di wilayah tertentu.
Dengan jaringan yang lebih luas, kendaraan listrik diharapkan bisa dipakai dengan rasa aman saat melintasi rute panjang. Contohnya, perjalanan seperti Jakarta ke Bali disebut akan terasa lebih meyakinkan bagi pengguna jika titik pengisian tersedia di banyak lokasi.
Proyeksi kendaraan listrik ikut melonjak
Pemerintah juga memperkirakan jumlah mobil listrik akan terus naik seiring bertambahnya SPKLU. Pada 2034, populasi mobil listrik diperkirakan menembus 2,8 jutaan unit, sejalan dengan target 192 ribuan SPKLU yang disiapkan.
Angka tersebut masih bersifat rencana, sehingga realisasinya dapat bergerak naik atau turun mengikuti kondisi pasar dan permintaan kendaraan listrik. Namun, proyeksi itu menegaskan bahwa pertumbuhan kendaraan dan infrastruktur harus berjalan beriringan agar ekosistem mobil listrik di Indonesia tidak tertinggal.
Source: oto.detik.com






