3,1 Juta Situs Judi Online Ditutup, Pemerintah Kini Mengejar Aliran Dananya

Pemerintah kini mempersempit penindakan judi online ke titik yang lebih krusial, yakni aliran uang. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemblokiran situs saja belum cukup jika rekening penampung dana masih aktif.

Pernyataan itu disampaikan dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7), di tengah upaya lintas lembaga yang terus diperkuat. Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan industri perbankan disebut bekerja bersama untuk menutup ruang gerak pelaku.

Skala Penindakan yang Sudah Berjalan

Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Komdigi telah menutup sekitar 3,1 juta situs dan konten yang berkaitan dengan judi online. Angka itu menunjukkan besarnya operasi penindakan yang dijalankan pemerintah dalam dua arah sekaligus, yaitu pemutusan akses dan pemantauan jalur transaksi.

Di saat yang sama, masyarakat ikut menyuplai data penting lewat kanal pelaporan. Komdigi menerima lebih dari 156 ribu laporan di cekrekening.id terkait rekening yang diduga dipakai untuk judi online atau penipuan.

Langkah PenindakanDataKeterangan
Take down situs dan konten3,1 jutaPeriode 20 Oktober 2024 sampai 12 Juli 2026
Laporan rekening di cekrekening.idLebih dari 156 ribuDiduga dipakai untuk judi online atau penipuan
Laporan nomor HPSekitar 85.500Diduga digunakan untuk aktivitas scam

Laporan Publik Jadi Sumber Penelusuran

Selain rekening, laporan masyarakat juga mencakup nomor seluler yang diduga dipakai untuk aktivitas scam. Jumlahnya mencapai sekitar 85.500 nomor, dan data itu memperkuat pemantauan terhadap pola kejahatan yang terhubung dengan judi online.

Komdigi memanfaatkan laporan publik tersebut untuk menelusuri jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ilegal itu. Pendekatan ini dipadukan dengan koordinasi teknis agar penindakan tidak berhenti pada sisi tampilan situs semata.

Fokus Berikutnya Ada pada Rekening Penampung

Meutya menyebut rekening penampung sebagai titik yang harus diputus agar ekosistem judi online tidak mudah tumbuh kembali. Ia menggambarkan pemutusan aliran dana sebagai bagian paling menentukan dalam memperlemah jaringan tersebut.

Karena itu, sinergi dengan OJK, Bank Indonesia, dan perbankan diarahkan untuk mempercepat pemblokiran rekening yang terindikasi menampung dana judi online. Pemerintah menilai strategi gabungan antara pemutusan akses situs, pelaporan publik, dan penindakan rekening akan membuat pemberantasan lebih efektif.

Dengan model penindakan seperti ini, ruang gerak pelaku dipersempit dari dua sisi sekaligus, yakni akses ke konten dan jalur uang yang menopang aktivitasnya. Pemerintah berharap pola kerja tersebut dapat menutup celah yang selama ini membuat judi online terus beradaptasi.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terkait