Kasus Kematian PMI Asal Aceh di Malaysia Mengarah ke Dugaan Pembunuhan, Pelaku Sudah Ditahan

Kasus kematian Putri Hensy Aprilda, pekerja migran Indonesia asal Aceh Tamiang, kini mengarah pada dugaan pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia. Bayinya juga ditemukan meninggal dunia dalam peristiwa yang sama, dan aparat setempat disebut sudah menahan terduga pelaku.

Informasi tersebut muncul setelah Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menerima laporan dari KBRI Kuala Lumpur. Berdasarkan keterangan yang ia terima dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu di Malaysia, terduga pelaku disebut seorang perempuan warga Malaysia.

Dugaan motif utang piutang

Haji Uma menyampaikan bahwa penyelidikan awal mengarah pada dugaan motif utang piutang. Ia juga menyebut Polisi Diraja Malaysia atau PDRM telah mengantongi bukti yang dinilai kuat terkait peristiwa yang menimpa Putri Hensy dan bayinya.

Kasus itu disebut terjadi pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang. Menurut informasi yang diterima, pelaku diamankan pada 19 Juni 2026 dan saat ini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia.

Kondisi jenazah ibu dan bayi

Bayi korban sempat ditemukan warga setempat dan dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi sudah meninggal dunia. Saat ini, jenazah bayi berada di Rumah Sakit Shah Alam, sedangkan jenazah Putri Hensy berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor.

KBRI Kuala Lumpur disebut akan terus mengawal proses penyidikan oleh PDRM sekaligus membantu pengurusan jenazah. Haji Uma menuturkan bahwa Tim GAB Malaysia juga telah ditugaskan untuk mendampingi seluruh proses hingga pemulangan ke kampung halaman di Aceh Tamiang.

Upaya pemulangan ke Aceh

Biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Untuk itu, Haji Uma berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, para datok setempat, dan membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu serta Grup Aceh Meutuah di Malaysia.

Ia menegaskan bahwa pemulangan akan diupayakan lewat gotong royong agar prosesnya berjalan lancar. Haji Uma juga mengapresiasi respons cepat KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian dalam menangani kasus ini.

Putri Hensy diketahui merupakan yatim piatu dan selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana. Ia telah bekerja di Malaysia selama sekitar tiga tahun, sementara keluarga dan pihak terkait kini masih menunggu proses hukum serta pemulangan jenazah ke Tanah Air.

Source: www.viva.co.id

Berita Terkait