Pemerintah daerah di Jawa Barat diminta menempatkan infrastruktur sebagai prioritas utama dalam penyusunan anggaran. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menegaskan, setiap kabupaten dan kota perlu menyisihkan 7,5 persen APBD untuk pembangunan infrastruktur, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Arahan itu disampaikan KDM dalam forum Musrenbang Jawa Barat untuk penyusunan rencana kerja pemerintah provinsi di Gedung Pakuan, Bandung. Ia menilai percepatan pembangunan tidak cukup hanya bertumpu pada pemerintah provinsi, tetapi harus berjalan serempak dengan kabupaten dan kota agar hasilnya lebih merata.
Dorongan agar anggaran daerah sejalan
KDM menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurut dia, pembangunan di Jawa Barat tidak akan efektif jika masing-masing wilayah bergerak dengan prioritas yang berbeda dan tidak saling mendukung.
Ia menyebut sinkronisasi anggaran sebagai langkah penting agar kualitas infrastruktur tidak timpang antardaerah. Karena itu, ia menilai APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota harus diarahkan ke tujuan yang sama, yakni memperkuat konektivitas dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Dalam forum tersebut, KDM juga memberi sinyal tegas terkait pembahasan anggaran daerah. RAPBD tidak akan ditandatangani apabila porsi belanja untuk infrastruktur dinilai belum memadai.
Fokus ke jalan desa dan akses warga
Salah satu sorotan utama dalam kebijakan itu adalah pembenahan jalan desa. KDM menilai masih banyak ruas jalan di tingkat desa yang menjadi keluhan warga dan butuh perhatian lebih besar dari pemerintah daerah.
Arah kebijakan 7,5 persen APBD untuk infrastruktur dimaksudkan agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di jalan utama atau kawasan perkotaan. Dengan alokasi khusus tersebut, akses dasar di desa diharapkan bisa diperbaiki lebih cepat dan langsung dirasakan masyarakat.
Beberapa poin penting arahan KDM kepada pemerintah daerah di Jawa Barat adalah sebagai berikut:
- Mengalokasikan 7,5 persen APBD untuk infrastruktur.
- Menyamakan arah kebijakan pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota.
- Memperluas pembangunan hingga jalan-jalan desa.
- Mengurangi ketimpangan kualitas infrastruktur antardaerah.
KDM menilai kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang terus meminta perbaikan infrastruktur dasar. Karena itu, anggaran daerah disebut harus lebih berpihak pada kebutuhan warga dibanding sekadar mengikuti pola belanja rutin.
Target pemerataan dalam empat tahun
KDM menyampaikan bahwa pemerataan infrastruktur jalan di Jawa Barat ditargetkan bisa tercapai dalam empat tahun. Saat ini, Pemprov Jabar masih memusatkan perhatian pada penyelesaian pembangunan dan perbaikan jalan di tingkat provinsi yang ditargetkan rampung pada 2026.
Setelah tahap itu selesai, fokus pembangunan akan diperluas ke wilayah-wilayah yang masih membutuhkan intervensi lanjutan. KDM ingin akses jalan desa menjadi lebih baik agar tidak lagi menghambat mobilitas warga maupun distribusi ekonomi lokal.
Ia menegaskan, “Saya tidak ingin ada lagi jalan-jalan di desa yang buruk.” Pernyataan itu memperlihatkan arah kebijakan anggaran Jabar yang semakin menempatkan infrastruktur dasar sebagai ukuran utama keberpihakan pembangunan di daerah.
Source: www.tvonenews.com






