Capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pamekasan masih sangat rendah. Hingga pertengahan tahun 2026, baru 17 persen penduduk yang terlindungi, angka yang masih jauh di bawah target nasional 27 persen.
Kondisi itu membuat DPRD Kabupaten Pamekasan menyoroti perlindungan bagi buruh pabrik dan karyawan perusahaan di daerah tersebut. Dari pemantauan langsung ke lapangan dan serap informasi, dewan menemukan masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja atau Jamsostek.
Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Ali Masykur menyebut angka kepesertaan itu bukan hanya rendah, tetapi juga menempatkan Pamekasan di posisi terendah se-Jawa Timur. Menurut dia, kondisi tersebut tidak sejalan dengan potensi daerah yang memiliki cukup banyak pabrik dan perusahaan.
Ali juga menilai jumlah pelaku usaha di Pamekasan, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Madura, tergolong besar. Namun perlindungan tenaga kerjanya justru minim, sehingga banyak buruh belum memperoleh jaminan sosial yang layak.
Dalam temuan DPRD, bahkan ada perusahaan besar yang hanya mendaftarkan sembilan karyawan ke program tersebut. Fakta itu memperkuat kekhawatiran bahwa pertumbuhan usaha di daerah belum diiringi kepatuhan yang memadai terhadap perlindungan pekerja.
Dorongan untuk pemerintah daerah
Melihat situasi itu, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan lebih aktif mendorong para pelaku usaha agar mengikutsertakan seluruh pekerja mereka. Dorongan dari pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas kepesertaan dan mempercepat perlindungan bagi pekerja formal.
Bagi DPRD, kondisi ini menjadi alarm bahwa banyak karyawan dan buruh pabrik masih bekerja tanpa perlindungan sosial yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah diminta ikut memastikan jaminan sosial tenaga kerja benar-benar menjangkau seluruh pekerja di Pamekasan.
Langkah yang sudah ditempuh BPJS Ketenagakerjaan
DPRD Pamekasan sebelumnya juga melakukan serap informasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat langsung cakupan program tersebut. Dari pertemuan itu, terungkap kembali bahwa kepesertaan di Pamekasan masih sangat rendah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno mengatakan pihaknya sudah menjalankan berbagai langkah persuasif. Pendekatan langsung, sosialisasi, dan silaturahim dengan para pelaku usaha telah dilakukan, termasuk ke industri rokok di Pamekasan.
Meski begitu, Indriyatno menilai hasilnya belum memadai. Ia menegaskan bahwa bila pelaku usaha tetap tidak patuh, persoalan itu akan dilaporkan ke kejaksaan karena kewajiban perlindungan kerja sudah diatur dalam undang-undang.
Source: jatim.antaranews.com