Nilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Aceh menembus Rp 1,06 triliun. Angka itu lahir dari kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, badan usaha milik daerah, dunia usaha, hingga kerja sama antarkabupaten.
Skema besar ini tidak berdiri pada satu sektor saja. Ruang yang disasar mencakup perdagangan, investasi, ketenagakerjaan, pariwisata, penguatan kemitraan antardaerah, dan sejumlah bidang lain yang dekat dengan kebutuhan ekonomi serta pelayanan publik.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/4). Kesepakatan tersebut berlaku selama satu tahun dan akan segera diterjemahkan ke dalam program nyata di masing-masing daerah.
Peran BUMD jadi penopang terbesar
Dari total nilai Rp 1,06 triliun itu, porsi terbesar datang dari sinergi antar-BUMD yang mencapai Rp 696,2 miliar. Sejumlah entitas ikut terlibat, di antaranya PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), PT Jateng Petro Energi (JPEN), PT Pembangunan Aceh (PEMA), Bank Jateng, dan Bank Syariah Aceh.
Keterlibatan BUMD membuat kerja sama ini tidak hanya berhenti pada kesepakatan antarpemerintah. Skema tersebut juga diarahkan untuk membangun jejaring bisnis yang lebih produktif dan saling menguatkan di dua provinsi.
Melalui jalur ini, potensi ekonomi yang dimiliki Jateng dan Aceh diberi ruang untuk terhubung lebih terstruktur. Model kerja sama seperti ini juga membuka peluang pengembangan usaha daerah yang lebih terarah dalam waktu berjalan.
OPD dan dunia usaha ikut masuk skema
Di luar BUMD, organisasi perangkat daerah atau OPD dari kedua provinsi juga menyiapkan kerja sama senilai Rp 138,56 miliar. OPD yang terlibat mencakup Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Disperindag, Disnakertrans, dan Disparekraf.
Susunan itu menunjukkan bahwa arah kolaborasi mengarah ke sektor yang langsung bersentuhan dengan ekonomi daerah. Fokusnya mencakup perdagangan, penanaman modal, tenaga kerja, dan pariwisata sebagai penopang aktivitas lintas wilayah.
Sektor swasta pun tidak dibiarkan berjalan sendiri. Kadin dan Hipmi dari Jawa Tengah dan Aceh ikut menjalankan kemitraan dengan nilai Rp 230 miliar.
Keterlibatan dunia usaha memberi tanda bahwa kerja sama ini dirancang untuk bergerak lebih operasional. Dengan peran pelaku usaha, ruang pengembangan perdagangan dan investasi menjadi lebih terbuka untuk ditindaklanjuti secara cepat.
Di level yang lebih lokal, Klaten dan Gayo Lues juga masuk dalam rangkaian kerja sama. Nilainya mencapai Rp 1 miliar dan mencakup pariwisata, budaya, serta industri.
Ahmad Luthfi sebut ini potensi awal
Ahmad Luthfi menyebut pola kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata dari collaborative government. Ia menjelaskan bahwa model itu berbasis business to business dan melibatkan OPD, BUMD, serta organisasi dunia usaha seperti Kadin dan Hipmi.
“Nilai Rp 1,06 triliun ini adalah potensi awal yang akan terus kita kembangkan bersama di wilayah masing-masing,” ujar Ahmad Luthfi. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa angka itu dipandang sebagai titik mula, bukan batas akhir dari kerja sama.
Menurut Ahmad Luthfi, kolaborasi semacam ini memberi ruang bagi daerah untuk saling melengkapi. Prinsip saling menguntungkan menjadi dasar agar masing-masing wilayah bisa tumbuh lebih mandiri secara fiskal.
Aceh melihat peluang penguatan dari Jateng
Muzakir Manaf menyambut kesepakatan itu dengan melihat Jawa Tengah sebagai daerah yang memiliki kapasitas kuat dalam sumber daya dan tata kelola pemerintahan. Ia juga menyoroti posisi Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar.
Ia berharap hubungan ini bisa memberi dorongan besar bagi pembangunan Aceh, terutama di bidang perdagangan dan penguatan aparatur. Muzakir juga menekankan pentingnya komunikasi antarpihak agar tindak lanjut kerja sama berjalan lebih efektif dan hasilnya cepat terlihat di lapangan.
Dengan rangkaian kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah, BUMD, dunia usaha, dan kabupaten, hubungan Jateng dan Aceh kini diarahkan ke jalur yang lebih konkret. Nilai Rp 1,06 triliun menjadi kerangka awal untuk memperluas kerja sama ekonomi lintas sektor di dua provinsi tersebut.
Source: berlianmedia.com






