Kipas Industri hingga Rp 29,9 Juta Muncul di Tengah Pertanyaan Anggaran Kopdes Rp 1,8 T

Author: Redaksi Android62

Harga kipas industri Imatsu seri mobile drum fan dapat mencapai Rp 29,9 juta per unit, jauh melampaui harga kipas berdiri rumah tangga yang berada di kisaran Rp 300.000 hingga Rp 338.000. Perbedaan harga ini mengemuka saat DPR mempertanyakan informasi dugaan anggaran Rp 1,8 triliun untuk 1,8 juta unit kipas bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Salah satu model yang disebut mendekati angka Rp 11,465 juta adalah Imatsu MDF-900-TZ-HF. Produk tersebut dipasarkan sekitar Rp 11.464.000 di salah satu marketplace, tetapi harga seri MDF tidak seragam karena dipengaruhi tipe, ukuran, spesifikasi, distributor, dan waktu penjualan.

Dua Model dalam Kisaran Belasan Juta Rupiah

Model Kisaran Harga Ukuran Daya
Imatsu MDF-900-TZ-HF Rp 10 juta-Rp 11 juta 900 mm 750 watt
Imatsu MDF-36-NB-LBN Rp 10 juta-Rp 12 juta 36 inci 500 watt

Imatsu MDF-900-TZ-HF menggunakan baling-baling berdiameter 900 milimeter atau 90 sentimeter. Kipas ini memiliki dimensi 106 x 56 x 105 sentimeter, berbobot sekitar 30 kilogram, serta memakai rangka beroda agar dapat dipindahkan.

Menurut informasi PT Industrial Multi Fan, kapasitas aliran udara model tersebut mencapai 19.200 CMH dengan putaran hingga 700 RPM. Perangkat berdaya 750 watt pada tegangan 220 volt itu memiliki tingkat kebisingan sekitar 70 desibel.

Material premium heavy-duty steel digunakan pada produk berwarna hitam tersebut untuk kebutuhan penggunaan yang kuat dan tahan benturan. Seri ini termasuk dalam lini mobile drum fan yang ditujukan untuk membantu sirkulasi udara pada area luas.

Model lain, Imatsu MDF-36-NB-LBN, memakai baling-baling polypropylene berdiameter 36 inci. Dimensinya 108 x 50 x 123 sentimeter dengan bobot sekitar 48 kilogram dan roda berukuran 4 inci.

Berbeda dengan seri 900-TZ-HF, MDF-36-NB-LBN menggunakan motor brushless DC 500 watt pada tegangan 220 volt. Kecepatan putarnya dapat mencapai 650 RPM dan tersedia tujuh tingkat pengaturan kecepatan.

Produk untuk Area Industri dan Fasilitas Umum

Kipas industri Imatsu dirancang untuk kebutuhan ventilasi di pabrik, gudang, bengkel, laboratorium, rumah sakit, serta fasilitas umum. Pada lini dengan ukuran lebih besar, harga produk MDF disebut berada pada rentang Rp 17,7 juta hingga Rp 29,9 juta per unit dengan ukuran kipas sekitar 0,9 meter sampai 2 meter.

PT Industrial Multi Fan merupakan perusahaan spesialis kipas industri yang beroperasi sejak 1988 dan berbasis di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Seri Imatsu MDF disebut telah memenuhi standar SNI serta lulus pengujian laboratorium Komite Akreditasi Nasional.

Produk tersebut juga tercatat sebagai anggota Air Movement and Control Association International. Khusus seri MDF-36, tersedia garansi layanan selama satu tahun.

Pertanyaan DPR atas Informasi Anggaran

Isu pengadaan itu disampaikan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada Rabu (16/7/2026). Mufti menyebut informasi tentang 1,8 juta unit kipas senilai Rp 1,8 triliun telah beredar, tetapi belum disertai penjelasan resmi pemerintah.

Dalam rapat tersebut, Mufti membandingkan nilai yang beredar dengan harga kipas berdiri di platform perdagangan daring. Penelusurannya menunjukkan sejumlah merek kipas berdiri dijual pada kisaran Rp 300.000 hingga Rp 338.000 per unit.

Ferry menyatakan tidak mengetahui secara rinci isu tersebut karena pengadaan yang dibahas bukan kewenangan Kementerian Koperasi. Namun, ia mengatakan terdapat kipas industri yang memang dapat dibanderol belasan juta rupiah per unit.

“Tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini Rp 11.465.000. Tetapi itu, saya enggak tahu persis,” kata Ferry dalam rapat kerja itu.

Hingga pembahasan berlangsung, belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah unit, jenis produk, maupun nilai pasti dugaan pengadaan kipas untuk Kopdes Merah Putih. DPR masih mempertanyakan dasar informasi anggaran tersebut, sementara Ferry menegaskan hal itu tidak berada di bawah kewenangan kementeriannya.

Berita Terbaru