Industri konveksi kembali berada di bawah tekanan saat rupiah melemah dan biaya produksi naik. Di saat yang sama, pelaku usaha juga harus menghadapi barang murah ilegal dari luar negeri yang masuk lewat e-commerce dan membuat pasar domestik semakin sempit.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menilai kondisi ini menekan usaha kecil dari dua arah sekaligus. Di satu sisi, bahan baku yang bergantung pada impor menjadi lebih mahal, sementara di sisi lain produk ilegal berharga rendah terus membanjiri pasar dalam negeri.
Bagi pelaku usaha kecil dan menengah tekstil serta produk tekstil, pelemahan kurs langsung memukul perhitungan biaya. Saat rupiah menyentuh Rp17.743 per dolar AS pada Rabu (20/5), beban produksi disebut semakin berat dan daya tahan usaha makin rapuh.
IPKB menyebut tekanan itu sudah terasa di lapangan melalui kenaikan harga benang sekitar 15-20%. Kondisi tersebut ikut diiringi penurunan pesanan, sehingga ruang gerak pengusaha konveksi semakin terbatas untuk menjaga produksi tetap berjalan.
Dampaknya tidak berhenti pada biaya bahan baku. Sentra konveksi di Bandung, Solo, dan Tegal juga disebut menghadapi ancaman terhadap perumahan pekerja jika tekanan usaha terus berlanjut.
Pasar domestik ikut terjepit
Nandi menggambarkan industri konveksi sedang terhimpit oleh masalah impor bahan baku dan serbuan barang murah ilegal. Menurut IPKB, situasi itu membuat margin pelaku usaha kecil kian menipis karena biaya naik, tetapi harga jual sulit ikut menyesuaikan.
Jika kondisi ini dibiarkan, IPKB memperkirakan dampaknya tidak hanya dirasakan lewat harga pakaian yang berubah. Organisasi itu juga melihat risiko penutupan pabrik kecil dan pemutusan hubungan kerja massal.
IPKB menilai pemerintah dan Bank Indonesia sudah bergerak melalui intervensi pasar serta penurunan suku bunga untuk menjaga stabilitas. Namun, langkah itu dianggap belum cukup karena persoalan yang dihadapi IKM tekstil dan pakaian bersifat struktural.
Tuntutan perlindungan yang lebih luas
Bagi IPKB, menjaga kurs saja tidak cukup untuk menahan tekanan di lapangan. Pelaku konveksi juga memerlukan rantai pasok yang lebih kuat, perlindungan pasar yang lebih adil, dan beban usaha yang lebih ringan di dalam negeri.
Karena itu, IPKB mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah. Salah satunya adalah penguatan pasokan bahan baku lokal agar industri hulu tekstil dalam negeri lebih siap memenuhi kebutuhan IKM.
Organisasi itu juga mendorong kemudahan akses ekspor. Dorongan tersebut mencakup pembiayaan KUR ekspor dan pendampingan sertifikasi agar pelaku usaha memiliki peluang pasar yang lebih besar di luar negeri.
Di sisi biaya operasional, IPKB meminta penundaan atau relaksasi PPN impor untuk bahan baku yang belum memiliki substitusi. Mereka juga mengusulkan keringanan listrik industri agar beban produksi tidak semakin berat saat kurs bergejolak.
Pengawasan impor dan e-commerce dinilai mendesak
Selain soal biaya, IPKB menyoroti masuknya barang murah ilegal yang merusak pasar domestik. Pengawasan yang diminta mencakup impor ilegal, mislabeling, dan under-invoicing di e-commerce.
Menurut IPKB, pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar produk yang masuk ke pasar tidak terus menekan pelaku usaha yang patuh aturan. Dengan begitu, persaingan di pasar domestik bisa berjalan lebih sehat.
Organisasi itu juga menilai komunikasi kebijakan harus dijaga agar pelaku usaha menerima sinyal yang jelas. Kepastian informasi dianggap penting supaya pengusaha tidak mudah panik ketika rupiah kembali berfluktuasi.
IPKB melihat penguatan industri hulu tekstil lokal sebagai kunci agar konveksi tidak terus bergantung pada impor. Jika subsidi dan insentif untuk pabrik benang dan kain lokal dipercepat, beban produksi IKM dinilai bisa lebih terkendali.
Pelemahan rupiah juga dipandang bisa membuka peluang ekspor bila pemerintah menyiapkan fasilitas yang memadai. Karena itu, IPKB mendorong agar konveksi tidak hanya dilihat sebagai sektor yang rentan terhadap gejolak kurs, tetapi juga sebagai penyerap tenaga kerja dan penambah devisa.
Source: mediaindonesia.com






