Korea Selatan Buka Jalur Bebas Visa Untuk Rombongan Indonesia, Berlaku Hanya 15 Hari

Wisatawan Indonesia kini bisa masuk ke Korea Selatan tanpa visa, tetapi fasilitas itu hanya berlaku untuk rombongan wisata yang beranggotakan minimal tiga orang. Kebijakan ini memberi izin tinggal hingga 15 hari dan tidak ditujukan untuk perjalanan sendiri.

Aturan tersebut juga memiliki batas waktu yang jelas. Program bebas visa ini berlaku mulai 28 Mei sampai akhir Desember, sehingga rencana keberangkatan perlu disesuaikan dengan periode yang sudah ditetapkan.

Dibuat khusus untuk rombongan wisata

Kemudahan ini disiapkan untuk perjalanan kelompok, bukan pelancong individu. Karena itu, agen perjalanan menjadi pihak yang memegang peran penting dalam mengatur keberangkatan wisatawan Indonesia ke Korea Selatan.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyiapkan program ini sebagai insentif bagi rombongan wisata. Langkah tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memangkas proses administrasi yang selama ini dinilai cukup rumit oleh pelaku industri perjalanan.

Pengawasan tetap ketat meski bebas visa

Walau memberikan akses masuk yang lebih mudah, pemerintah Korea Selatan tetap menjalankan penyaringan yang ketat. Agen perjalanan wajib mengirimkan data wisatawan melalui situs resmi pemerintah paling lambat 24 jam sebelum kedatangan.

Data yang masuk akan diperiksa secara menyeluruh oleh Kementerian Kehakiman. Pemeriksaan itu juga menyasar pelancong yang dinilai berisiko tinggi, termasuk mereka yang pernah dideportasi atau masuk daftar cekal.

Untuk dorong wisata sekaligus cegah penyalahgunaan

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk menarik lebih banyak wisatawan. Pemerintah Korea Selatan juga ingin memastikan fasilitas bebas visa tidak disalahgunakan untuk tinggal ilegal atau bekerja tanpa izin.

Karena itu, pengawasan berbasis digital diperkuat agar otoritas dapat memantau pergerakan pelancong sejak sebelum mereka tiba. Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini akan dikawal secara ketat.

Bagian dari strategi pemulihan pariwisata

Relaksasi aturan masuk ini muncul dari rapat strategi pariwisata nasional yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu. Dari pembahasan itu, pemerintah Korea Selatan memilih pelonggaran akses masuk sebagai salah satu cara untuk menarik wisatawan internasional dan menggerakkan ekonomi domestik.

Otoritas setempat menilai wisatawan asing dapat membantu memulihkan industri pariwisata secara signifikan. Dalam konteks itu, kebijakan sementara untuk turis Indonesia diposisikan sebagai langkah uji coba yang penting bagi arah regulasi keimigrasian berikutnya.

Indonesia dipilih karena dinilai memiliki pasar wisata yang besar dan minat perjalanan yang terus tumbuh. Hubungan wisata antara Indonesia dan Korea Selatan juga disebut terus berkembang positif, sehingga fasilitas ini berpotensi membuat Korea Selatan semakin menarik bagi wisatawan Indonesia selama masa berlakunya.

Source: www.suara.com

Berita Terkait