KPK segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang terkait temuan BPK atas sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Langkah ini memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka yang sudah ditahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya peran pihak lain yang signifikan dalam dugaan pengondisian temuan audit BPK. Menurut dia, keterangan dari para tersangka dan saksi sebelumnya menjadi petunjuk awal yang mengarah pada nama Bobby.
Jejak penggeledahan mulai terbuka
Nama Bobby juga muncul setelah penyidik menyita barang bukti elektronik dari rumah kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengonfirmasi petunjuk yang sudah dikantongi penyidik dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Selain rumah Bobby, KPK lebih dulu menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perubahan hasil audit dan upaya mengubah kembali temuan setelah operasi tangkap tangan KPK.
Dokumen yang disita penyidik
Dalam penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan, penyidik membawa dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian, serta dokumen terkait upaya mengubah kembali hasil temuan. Ada pula petunjuk yang mengarah pada dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan tersebut.
| Lokasi atau objek | Tindakan KPK | Relevansi |
|---|---|---|
| Rumah Bobby di Cipete | Penyitaan BBE | Diduga terkait perkara |
| Kantor BPK Sumatera Selatan | Penggeledahan dan penyitaan dokumen | Menelusuri perubahan hasil audit |
Selain menelusuri dokumen, penyidik juga mendalami hubungan Bobby dengan Augusz Dewanggara alias Angga. KPK menyatakan hubungan itu akan diperiksa sebagai bagian dari pengembangan perkara untuk memetakan kemungkinan peran pihak lain di luar lima tersangka yang sudah ditahan.
Lima tersangka yang sudah diproses
Sejauh ini KPK telah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka di rumah tahanan negara. Tiga di antaranya diduga sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta pihak PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi dan Fika.
Dua tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga yang berstatus pihak swasta. Kasus ini terus dikembangkan karena KPK menilai masih ada petunjuk yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Perkara dugaan pengondisian temuan audit BPK ini berpusat pada pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Dengan pemeriksaan Bobby yang segera dijadwalkan, KPK tampak memperlebar penelusuran untuk membaca ulang rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam penyidikan.
Source: www.cnnindonesia.com






