Kredit Macet Kian Rumit, Notaris Jateng Didorong Menjaga Kepastian Hukum

Di tengah makin rumitnya kredit macet, notaris di Jawa Tengah didorong untuk tidak hanya mengurus dokumen, tetapi juga menjadi penopang kepastian hukum. Tekanan itu mengemuka dalam seminar nasional yang mempertemukan unsur notaris, perbankan, regulator, akademisi, dan masyarakat umum di Semarang.

Forum bertema “Notaris dalam Pusaran Kredit Macet” digelar di Grand Candi Hotel Semarang oleh Pengurus Wilayah Jawa Tengah INI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Sebanyak 242 peserta hadir untuk membahas posisi notaris saat sengketa kredit bermasalah meluas dampak hukumnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menilai kredit macet tidak bisa dipandang sebagai urusan bank semata. Menurutnya, persoalan itu juga membawa implikasi hukum yang erat dengan peran notaris dalam menjaga kepastian hukum.

Ia menegaskan bahwa tema seminar sangat relevan dengan dinamika praktik hukum saat ini. Kredit macet disebut bersinggungan langsung dengan tanggung jawab notaris saat menjamin kepastian atas dokumen dan hubungan hukum para pihak.

Dalam forum itu, Kemenkum Jawa Tengah juga menyinggung keterkaitan peran notaris dengan fungsi Balai Harta Peninggalan atau BHP. Heni turut menyampaikan contoh kasus di Makassar sebagai bahan pembelajaran dan diskusi bersama peserta.

Dari sisi organisasi, Pengurus Wilayah Jawa Tengah INI memandang seminar ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas anggota dalam menghadapi isu strategis. Ketua Pengwil Jawa Tengah INI menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal persoalan penting sekaligus meningkatkan kemampuan anggota.

Panitia juga menghadirkan pembicara dari perbankan, regulator, dan akademisi hukum agar pembahasan lebih utuh. Di antaranya AVP East Region Retail Collection & Recovery Management Bank BNI, Direktur OJK III, serta Guru Besar Unissula dan Notaris-PPAT Kudus.

Kehadiran perbankan dan regulator memberi gambaran bahwa kredit macet bukan persoalan yang berdiri sendiri. Saat sengketa melebar, notaris ikut dituntut memahami risiko hukum yang menyertai setiap tahapan dan dokumen yang mereka tangani.

Kemenkum Jawa Tengah berharap forum semacam ini membuat notaris semakin memahami posisi strategisnya di tengah masyarakat. Penguatan kapasitas dinilai penting agar notaris mampu merespons persoalan hukum yang terus berkembang, termasuk sengketa akibat kredit bermasalah.

Source: rri.co.id

Berita Terkait