Persatuan Jaksa Indonesia atau Persaja memanfaatkan peringatan HUT ke-75 untuk menyoroti isu yang jauh melampaui urusan internal organisasi. Melalui sebuah seminar internasional, Persaja mengangkat pembahasan tentang krisis sistemik IHSG dan kaitannya dengan stabilitas ekonomi nasional.
Fokus utama forum itu ada pada aspek hukum dalam penanganan krisis sistemik di pasar modal. Persaja ingin menempatkan kepastian kebijakan dan kepastian hukum sebagai bagian penting saat gejolak IHSG dapat menekan kepercayaan publik dan memengaruhi daya tahan ekonomi.
Seminar tersebut menjadi salah satu agenda puncak dalam rangka HUT ke-75 Persaja. Pengurus Pusat Persaja menyiapkannya sebagai ruang diskusi yang mempertemukan hukum, pasar modal, dan kebijakan ekonomi dalam satu pembahasan yang terarah.
Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dijadwalkan membuka forum itu lewat pidato utama. Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan dua panel yang membedah isu terkait dari sudut pandang berbeda.
Persaja juga menghadirkan sejumlah tokoh dari sektor pasar modal dan pengawasan keuangan. Jeffrey Hendrik selaku Direktur Utama sementara Bursa Efek Indonesia ikut hadir bersama Edy Manindo Harahap dari OJK, Fitra Faisal Hastadi sebagai pakar ekonomi institusional, dan Boyamin Saiman dari MAKI.
Susunan narasumber tersebut memperlihatkan upaya Persaja untuk menyatukan perspektif hukum, regulator, pelaku pasar, dan pengamat dalam satu forum. Pendekatan ini dianggap penting karena krisis pasar modal tidak berhenti pada persoalan teknis perdagangan.
Gejolak di pasar modal juga menyentuh kepercayaan publik. Pada saat yang sama, kondisi itu dapat berdampak pada ketahanan ekonomi nasional secara lebih luas.
Bagi Persaja, seminar ini diharapkan menambah wawasan para jaksa dan pemangku kepentingan lain tentang cara menghadapi krisis sistemik di pasar modal. Forum itu juga diarahkan untuk menegaskan bahwa kepastian hukum yang kuat menjadi salah satu fondasi utama bagi stabilitas ekonomi nasional.
Source: www.metrotvnews.com






