Industri musik global kini mulai mewajibkan penanda baru agar publik bisa membedakan lagu yang sepenuhnya digerakkan kecerdasan buatan dengan karya yang tetap menempatkan manusia sebagai pusat proses kreatif. Skema label ini hadir di tengah lonjakan konten musik berbasis AI generatif di berbagai platform streaming.
Langkah tersebut dipandang penting karena batas antara karya yang dibuat mesin dan karya yang hanya dibantu teknologi semakin samar. IFPI dan RIAA menjadi dua organisasi utama yang mendorong sistem pelabelan ini agar pendengar mendapat informasi yang lebih jelas sebelum menikmati sebuah rekaman.
Dua kategori label untuk penggunaan AI yang berbeda
Skema yang diumumkan membagi konten musik ke dalam dua kelompok utama. Label AI-Generated digunakan untuk lagu yang seluruh atau sebagian besar elemen kreatifnya bergantung pada algoritma komputer, termasuk komposisi berbasis perintah, vokal utama tiruan, dan aransemen instrumen kunci yang digerakkan AI.
Sebaliknya, label AI-Assisted diberikan kepada karya yang tetap diproduksi manusia, tetapi memakai AI untuk membantu penyempurnaan elemen minor tertentu. Pada kategori ini, vokal utama dan instrumen primer harus tetap dimainkan langsung oleh manusia.
| Kategori Label | Keterangan | Syarat Utama |
|---|---|---|
| AI-Generated | Konten lagu yang sebagian besar atau seluruh elemen kreatifnya bergantung pada AI | Dapat mencakup komposisi berbasis perintah, AI-voice, dan aransemen instrumen kunci oleh AI |
| AI-Assisted | Karya manusia yang memakai AI hanya untuk membantu penyempurnaan elemen minor | Vokal utama dan instrumen primer wajib dimainkan manusia |
Dalam pernyataan bersama di New York, Jumat (10/7) waktu setempat, IFPI dan RIAA menegaskan bahwa penikmat musik berhak mengetahui sejauh mana AI generatif digunakan dalam sebuah karya rekaman. Mereka menilai label tersebut dapat menjadi panduan yang mudah dipahami sekaligus membantu menjaga ekosistem industri tetap sehat.
Dukungan meluas dari industri hiburan
Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari penyelenggara Grammys dan serikat pekerja seni SAG-AFTRA. Keduanya memiliki kepentingan besar terhadap perlindungan karya dan identitas kreator di tengah cepatnya adopsi teknologi baru.
Pelabelan sukarela ini muncul sebagai respons atas membanjirnya konten AI di layanan streaming musik. Data internal Deezer menunjukkan hampir separuh dari total unggahan lagu baru di platform itu kini terindikasi menggunakan AI.
Di Apple Music, fenomena serupa juga dilaporkan terjadi. Lebih dari sepertiga materi baru yang masuk ke basis data mereka diketahui murni hasil fabrikasi kecerdasan buatan.
Melalui standardisasi label ini, industri musik berharap inovasi teknologi tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan hak cipta, perlindungan identitas, dan esensi kreativitas manusia dalam karya musik. Langkah ini juga diposisikan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan musisi.
Source: mediaindonesia.com






